Salin Artikel

Cerita Suami di Blitar Tinggal 2 Tahun di Rumah Tempat Istrinya Dicor

Selama lebih dari dua tahun kemudian, SH masih tinggal di rumah warisan dari orangtuanya itu meski selalu mengunci pintu kamar tempat jasad Fitriani dikubur di lubang sedalam 1,5 meter dan lebar sekitar 60 cm x 70 cm itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo membenarkan SH masih tinggal selama 2 tahun lebih di rumah di mana dia membunuh dan menguburkan istrinya.

“Betul. SH masih tinggal di situ setelah dia lakukan pembunuhan terhadap istrinya. Dia masih tidur di rumah itu meskipun informasinya dia datang dan pergi selama itu,” ujar Hendro kepada Kompas.com, Sabtu (25/11/2023).

Namun, Hendro enggan mengungkap lebih jauh terkait kemampuan SH menyembunyikan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri dari keluarga dan lingungan sekitar.

Bahkan ia masih mampu tinggal di rumah tempat istrinya dia cor di lantai kamar.

Menurutnya, pihak kepolisian masih dalam proses menuntaskan penyidikan kasus yang menghebohkan itu, termasuk memastikan tanggal pembunuhan terhadap ibu muda asal Sulawesi Tenggara itu dilakukan.

Tidak tenang

Salah satu kakak ipar SH, Subagyo (53), mengungkapkan keyakinannya bahwa bagaimana pun SH tidak dapat tinggal dengan tenang di rumah yang dia warisi dari orangtuanya itu setelah membunuh dan mengubur istrinya di lantai kamar.

Meski mampu bertahan selama 2 tahun tinggal di rumah itu, lanjutnya, SH jarang terlihat berdiam lama di rumah itu dan lebih banyak keluar rumah.

Apalagi, kata Subagyo, sejak Fitriani tidak lagi diketahui keberadaannya, kedua anaknya yang kini berusia 7 dan 5 tahun itu tinggal bersama Subagyo dan istri, Domiratun. Domiratun adalah kakak kandung SH.

“Selain membutuhkan uang, mungkin dia jual rumah itu dua bulan lalu juga karena sudah tidak kuat tinggal di rumah itu,” tutur Subagyo kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Kata Subagyo, dua anak dari pasangan SH dan Fitriani itu terkadang menangis keras tanpa sebab yang jelas di halaman rumah tempat jasad Fitriani dikuburkan.

Kronologi penemuan jasad Fitriani

Dua bulan lalu, SH menjual rumah yang dia warisi dari orangtuanya itu kepada salah satu kakak iparnya yang lain, Sugeng Riyadi (46), senilai Rp 105 juta.

Setelah melunasi pembayaran, awal pekan lalu Sugeng memulai pekerjaan renovasi rumah.

Selama proses itu, Selasa (21/11/2023), pekerja menggali satu bagian dari lantai kamar yang dicor hingga berujung pada temuan kerangka manusia yang kemudian dipastikan sebagai Fitriani.

Menurut Subagyo, selama ini SH selalu mengunci kamar di mana jasad Fitriani dikuburkan dengan dalih bahwa di lantai kamar tersebut SH menguburkan sejumlah pusaka, termasuk keris.

Lalu kepada pekerja renovasi rumah, lanjutnya, SH mempersilahkan untuk membuka gembok pintu kamar tersebut dengan alasan keris dan pusaka lainnya yang dia kuburkan di lantai kamar sudah dia ambil.

Meski dikatakan bahwa pusaka yang dikubur telah diambil, kata Subagyo, salah satu kakak SH yang berada di lokasi ketika proses renovasi berlangsung, Rokhan, mengaku penasaran dengan satu bagian dari lantai kamar yang dicor.

“Rokhan ini penasaran, akhirnya membongkar cor di lantai kamar itu. Saya ikut di situ waktu membongkar cor itu,” tuturnya.

Setelah cor tebal itu berhasil diangkat, ujar Subagyo, mereka menemukan helai-helai rambut dalam jumlah banyak yang telah bercampur tanah.

Temuan rambut itu belum membuat Subagyo dan yang lain curiga, karena mereka menyangka helai-helai rambut itu merupakan bagian dari pusaka yang dimiliki SH.

“Tapi di bawah rambut kita gali lagi ada tengkorak manusia,” tuturnya.

Subagyo dan yang lainnya kemudian meneruskan penggalian dan menemukan tulang belulang manusia yang disebut berada dalam posisi meringkuk atau jongkok.

Selanjutnya, polisi bersama tim forensik melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa kerangka manusia itu berjenis kelamin perempuan dengan usia di bawah 25 tahun.

Tiga hari kemudian, setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga di Sulawesi Tenggara, polisi memastikan bahwa keranga manusia itu adalah Fitriani.

Keesokan harinya, Jumat (24/11/2023), polisi menetapan SH yang telah ditahan sejak temuan kerangka manusia itu sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitriani.

Masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab terkait kasus tersebut meskipun SH telah dihadirkan pada konferensi pers pada Jumat sore.

Namun pada saat itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS tidak memberi kesempatan kepada wartawan untuk mengajukan pertanyaan kepada SH.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/27/121207278/cerita-suami-di-blitar-tinggal-2-tahun-di-rumah-tempat-istrinya-dicor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke