Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Kota Madiun 2024 Diusulkan Naik Rp 84.000, Wali Kota: Sudah Cukup

Kompas.com, 24 November 2023, 11:33 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mengusulkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar 3,48 persen atau Rp 84.000 dari Rp 2.190.216 menjadi Rp 2.274.276.

Wali Kota Madiun, Maidi yang ditemui Kompas.com, Jumat (24/11/2023) menyatakan, usulan kenaikan UMK sebesar Rp 84.000 sudah mencukupi kebutuhan hidup warga di Kota Pecel. Bahkan, bila tidak naik pun, warga sudah cukup dengan penghasilan seperti tahun sebelumnya.

“Itu (kenaikkan UMK) sudah cukup. Kasarannya UMK tidak naik sudah cukup. Karena inflasi kami tekan. Pemerintah ini sudah mengatasi kesulitan warga tatkala inflasi naik,” kata Maidi.

Baca juga: Flu Singapura Serang Siswa, Satu TK di Kota Madiun Ditutup Sementara

Maidi mengatakan, inflasi naik acapkali terjadi lantaran harga bahan pokok makanan di pasaran naik. Untuk menekan inflasi lantaran kenaikkan harga bahan makanan, Pemkot Madiun memberikan subsidi harga menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT).

"Tetap pemerintah turun melalui anggaran BTT, kami subsidi harga. Ada yang Rp 1.000, Rp 2.000 sehingga barang tidak boleh naik harganya. Kalau ini (harga bahan makanan) naik akan mengganggu kesejahteraan. Sehingga pengeluaran pegawai tambah dan tidak bisa menabung,” jelas Maidi.

Baca juga: Wana Wisata Grape di Madiun: Daya Tarik, Aktivitas, dan Harga Tiket

Kebijakan menekan inflasi dengan subsidi harga, kata Maidi, juga untuk meringankan pelaku UMKM. Pasalnya, bila harga bahan makanan murah dampaknya pedagang UMKM yang berusaha bidang kuliner tidak akan menaikkan harga.

Kondisi itu menjadikan wisatawan atau warga luar daerah yang datang ke Kota Madiun tidak akan mengeluh dengan kenaikan harga kuliner. Untuk itu, kehadiran pemerintah menekan kenaikan harga bahan pokok makanan menjadi sangat penting bagi kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Maka pemerintah harus jeli pada waktu inflasi segera ditekan. Kenapa kita tekan. Kuliner kalau bahannya murah maka pedagang kuliner akan menjual barang murah. Orang datang ke sini tidak mengalami gejolak karena barang-barang tetap stabil. Orang datang tidak merasa harga barang dimainkan. Maka inilah pemerintah harus hadir. Selama saya ini ngantor di pasar dan turun ke pasar makanya mana yang naik harus segera diturunkan. Ini dampaknya jangan sampai di bawah menimpa orang-orang yang tidak mampu kemudian makan harganya naik bisa bahaya sekali,” ungkap Maidi.

Ia optimistis usulan kenaikan UMK sebesar Rp 84.000 tidak akan memberatkan pengusaha. Para pekerja pun juga menerima usulan itu.

Mantan Sekda Kota Madiun ini menambahkan, Pemkot Madiun akan memantau penerapan kenaikan UMK di perusahaan bila nantinya sudah ditetapkan Pemprov Jawa Timur.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau