Salin Artikel

UMK Kota Madiun 2024 Diusulkan Naik Rp 84.000, Wali Kota: Sudah Cukup

MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mengusulkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar 3,48 persen atau Rp 84.000 dari Rp 2.190.216 menjadi Rp 2.274.276.

Wali Kota Madiun, Maidi yang ditemui Kompas.com, Jumat (24/11/2023) menyatakan, usulan kenaikan UMK sebesar Rp 84.000 sudah mencukupi kebutuhan hidup warga di Kota Pecel. Bahkan, bila tidak naik pun, warga sudah cukup dengan penghasilan seperti tahun sebelumnya.

“Itu (kenaikkan UMK) sudah cukup. Kasarannya UMK tidak naik sudah cukup. Karena inflasi kami tekan. Pemerintah ini sudah mengatasi kesulitan warga tatkala inflasi naik,” kata Maidi.

Maidi mengatakan, inflasi naik acapkali terjadi lantaran harga bahan pokok makanan di pasaran naik. Untuk menekan inflasi lantaran kenaikkan harga bahan makanan, Pemkot Madiun memberikan subsidi harga menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT).

"Tetap pemerintah turun melalui anggaran BTT, kami subsidi harga. Ada yang Rp 1.000, Rp 2.000 sehingga barang tidak boleh naik harganya. Kalau ini (harga bahan makanan) naik akan mengganggu kesejahteraan. Sehingga pengeluaran pegawai tambah dan tidak bisa menabung,” jelas Maidi.

Kebijakan menekan inflasi dengan subsidi harga, kata Maidi, juga untuk meringankan pelaku UMKM. Pasalnya, bila harga bahan makanan murah dampaknya pedagang UMKM yang berusaha bidang kuliner tidak akan menaikkan harga.

Kondisi itu menjadikan wisatawan atau warga luar daerah yang datang ke Kota Madiun tidak akan mengeluh dengan kenaikan harga kuliner. Untuk itu, kehadiran pemerintah menekan kenaikan harga bahan pokok makanan menjadi sangat penting bagi kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Maka pemerintah harus jeli pada waktu inflasi segera ditekan. Kenapa kita tekan. Kuliner kalau bahannya murah maka pedagang kuliner akan menjual barang murah. Orang datang ke sini tidak mengalami gejolak karena barang-barang tetap stabil. Orang datang tidak merasa harga barang dimainkan. Maka inilah pemerintah harus hadir. Selama saya ini ngantor di pasar dan turun ke pasar makanya mana yang naik harus segera diturunkan. Ini dampaknya jangan sampai di bawah menimpa orang-orang yang tidak mampu kemudian makan harganya naik bisa bahaya sekali,” ungkap Maidi.

Ia optimistis usulan kenaikan UMK sebesar Rp 84.000 tidak akan memberatkan pengusaha. Para pekerja pun juga menerima usulan itu.

Mantan Sekda Kota Madiun ini menambahkan, Pemkot Madiun akan memantau penerapan kenaikan UMK di perusahaan bila nantinya sudah ditetapkan Pemprov Jawa Timur.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/24/113335478/umk-kota-madiun-2024-diusulkan-naik-rp-84000-wali-kota-sudah-cukup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke