Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg di Sumenep Modifikasi Baliho supaya Tak Ditertibkan Bawaslu

Kompas.com - 23/11/2023, 12:08 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan penertiban baliho calon anggota legislatif yang dianggap melanggar karena mencuri start kampanye.

Baliho-baliho yang ditertibkan itu memuat setidaknya lima kriteria kampanye seperti visi, misi, program kerja, citra diri dan nomor urut. Pasalnya, sebelum masuk masa kampanye, peserta pemilu tak boleh memasang alat peraga kampanye.

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penertiban sejumlah baliho yang diketahui melanggar aturan tersebut. Namun, sejumlah baliho tak bisa ditertibkan karena sudah dimodifikasi oleh para caleg.

"Tidak semua baliho kita tertibkan, karena ada beberapa peserta pemilu (Caleg) yang sudah memodifikasi baliho mereka. Nomor urut ada yang sudah ditutup (lakban)," kata Zubaidi saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Bawaslu Sumenep Copot Baliho Caleg yang Curi Start Kampanye

Zubaidi menyebut, pihaknya tak bisa melakukan penertiban terhadap baliho yang sudah dimodifikasi itu. Pasalnya, dalam ketentuan yang berlaku penertiban baliho bisa dilakukan jika memenuhi kriteria sebagai alat peraga kampanye.

Jika tidak memenuhi alat kriteria sebagai alat peraga kampanye, baliho tersebut hanya masuk kriteria sebagai alat peraga sosialisasi.

"Ketika sudah masuk kriteria sebagai alat peraga sosialisasi itu kami tidak menertibkan. Karena yang dilarang hanya alat peraga kampanye dalam konteks sebelum masa kampanye," pungkasnya.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Temukan Pelanggaran di Sumenep, Banyak Caleg Curi Start Kampanye

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) calon legislatif pada Pemilu 2024.

Penertiban itu dilakukan karena masa kampanye sendiri baru akan dimulai pada 28 November 2023. Sebelum masa kampanye, seluruh peserta pemilu tak boleh memasang alat peraga kampanye.

Sebelum memasuki masa kampanye, peserta Pemilu hanya dibolehkan menyampaikan pesan-pesan partai, dan tidak diizinkan menyampaikan empat kriteria kampanye seperti visi, misi, program kerja dan citra diri.

Berdasarkan temuan di lapangan, APS berupa baliho atau bener sudah bertebaran di sejumlah titik jalan lengkap dengan gambar calon dan partai, bahkan nomor urut. Namun, ada beberapa baliho yang tak bisa ditertibkan karena sudah dimodifikasi oleh peserta pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com