Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Kejar Mobil Pembawa Sabu di Probolinggo

Kompas.com - 15/11/2023, 15:35 WIB
Ahmad Faisol,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Anggota Satlantas Polres Probolinggo terlibat pengejaran pengendara mobil di jalur pantura, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Belakangan diketahui, polisi sedang mengejar pengendara mobil yang membawa sabu.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Iptu Karnoto mengatakan, aksi pengejaran anggota Satlantas terhadap pengendara tersebut terjadi pada Selasa (14/11/2023) siang.

Baca juga: Kurir 21 Kg Sabu Gembong Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

Saat itu, anggotanya melakukan patroli di jalur pantura dan menemukan pengendara mobil Toyota Calya putih dengan sikap mencurigakan.

"Anggota kami terlibat pengejaran terhadap pengendara mobil roda empat karena mencurigakan. Setelah kami dekati untuk diperiksa, ternyata mereka tancap gas dan langsung melarikan diri ke arah Kecamatan Dringu," kata Karnoto, Rabu (15/11/2023).

Karena melarikan diri, anggota Satlantas kemudian mengejar mobil tersebut. Sesampai di barat Pantai Bentar, Kecamatan Dringu, polisi berhasil menghentikan pengendara mobil tersebut.

"Setelah diperiksa mereka mengaku menggunakan sabu. Sebelumnya mereka sempat membuang tas hitam berisi sabu-sabu dan alat isap," terang Karnoto.

Kedua orang tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Reskoba Polres Probolinggo.

Kasat Reskoba Polres Probolinggo AKP Nanang Sugiyono membenarkan bahwa pihaknya menerima dua orang tersebut dari Satlantas Polres Probolinggo.

Mereka adalah P (46) dan Y (35), keduanya warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Menurut Nanang, kedua tersangka membawa sabu seberat 11 gram.

"Sabu-sabu tersebut mereka dapatkan dari Madura dan hendak dibawa ke Jember. Mereka pengedar. Saat ini mereka ditahan di Mapolres Probolinggo," kata Nanang.

Menurut Nanang, kedua pelaku datang dari Madura melalui jalan tol. Namun, mereka salah keluar pintu tol. Seharusnya mereka keluar di pintu tol Leces, ternyata keluar di pintu tol Gending.

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kepulauan Bawean, Sita 31,86 Gram Sabu

"Saat keluar dari pintu tol Gending itulah petugas Satlantas menemukan mereka dan mengamankan keduanya, ternyata membawa sabu," jelas Nanang

Kedua orang dikenai Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun, maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com