Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kepulauan Bawean, Sita 31,86 Gram Sabu

Kompas.com - 15/11/2023, 10:37 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak kepolisian berhasil membongkar peredaran narkoba di Kepulauan Bawean, Gresik, Jawa Timur.

Itu terjadi dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, Supandi, Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kerja ekstra keras ini membuahkan hasil karena barang bukti berupa sabu dengan total berat 31,86 gram berhasil disita, termasuk aktor pengedarnya.

Narkoba jenis sabu tersebut diamankan polisi dari pria 44 tersebut, warga Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Bawean.

Baca juga: Alat Isap Sabu di Rumah Dinas Bupati Lumajang Milik 2 Pegawai Honorer, Polisi: Hanya di Satu Kamar

 

"Barang bukti berupa sabu tersebut dibungkus klip plastik. Ada yang ditaruh dalam kotak handphone, yang disimpan di bawah kolong lemari pakaian di rumah tersangka," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, saat rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Selasa (14/11/2023).

Adhitya menjelaskan, selama ini pihak kepolisian cukup kerepotan membongkar peredaran narkoba di Kepulauan Bawean.

Didukung oleh letak geografis, butuh kerja ekstra bagi polisi untuk dapat melaksanakan tugasnya tanpa diketahui oleh para bandar dan pengedar narkoba di Bawean.

"Pergerakan anggota kami jika menggunakan pesawat ataupun kapal biasa (dari Gresik), itu pasti sudah termonitor oleh para pemain (pengedar) yang berada di Bawean," kata Adhitya.

Baca juga: Masuk Perangkap, Anggota TNI di Medan yang Jadi Kurir Sabu Ditangkap

"Sehingga kemarin (penggerebekan), personel kami dari Satresnarkoba Polres Gresik menggunakan kapal kecil, berangkat dari (Pelabuhan) Lamongan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka," terang Adhitya.

Sementara Supandi mengakui, sudah menjual sabu di Kepulauan Bawean sekitar satu tahun. Selama ini, dirinya mendapat pasokan sabu dari bandar yang berada di Madura.

"Sudah melakukan kurang lebih satu tahun, dapatnya dari Madura. Dijual ke orang Bawean, per paket Rp 200 ribu. Kepada orang-orang pekerja keras, nelayan juga," ucap Supandi.

Sebenarnya, Supandi juga bekerja sebagai nelayan. Dia pun menjadi pengedar dan keuntungan menjual sabu untuk mencukupi kebutuhan keluarga, menafkahi anak dan istrinya.

Baca juga: Sabu 2,3 Kg Ditemukan dalam Koper Penumpang di Bandara Hang Nadim

"Buat nafkahin anak dan istri," ucap Supandi.

Tidak hanya sabu, polisi juga mengamankan alat isap sabu, tas slempang berisi uang tunai Rp 3,4 juta, timbangan dan satu telepon genggam sebagai barang bukti.

Supandi dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com