Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan Remaja di Madiun, Paman Korban Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 13/11/2023, 16:26 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Korban mengaku melaporkan ayah dan kakeknya dengan laporan pemerkosaan lantaran jengkel dengan sikap keduanya. Baik ayah dan kakek sering memarahi dan melarang korban bila hendak keluar rumah.

“Jadi korban ini merasa jengkel karena kakek dan bapaknya sering memarahi dan melarang-larang korban,” tutur Anton.

Baca juga: Mobil Melaju Kencang Tabrak Kendaraan Terparkir di Madiun, Tukang Parkir Tewas

Korban sering berbohong

Pemeriksaan terhadap korban dilakukan beberapa kali lantaran hasil pemeriksaan tim psikolog menunjukkan korban tidak memiliki kesadaran yang sempurna. Korban disebut suka berbohong dan menceritakan sesuatu hal yang tidak terjadi.

“Hasil pemeriksaan tim psikologi korban tidak memiliki kesadaran yang sempurna. Suka berbohong dan suka menceritakan hal-hal yang tidak terjadi. Jadi yang disampaikan korban tidak semuanya benar. Dan ini diakui oleh korban,” kata Anton.

Menurut Anton, korban ingin tinggal sendiri dan bebas di rumah. Untuk itu korban juga melaporkan kakek dan ayahnya dengan tuduhan percabulan ke Polres Madiun.

Menyesal

Terhadap persoalan itu, paman korban berinisial NI dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” ungkap Anton.

NI mengaku menyesal setelah mencabuli keponakannya berulang kali. Ia terus mencabuli korban lantaran mengikuti hawa nafsunya.

“Saya menyesal. Saya lakukan semua itu karena menuruti hawa nafsu saya,” ujar NI.

Tersangka NI pun akhirnya kini meringkuk di penjara Polres Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatan asusilanya terhadap keponakannya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com