www.kompas.com
TETAPKAN TERSANGKA—Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Magribi Agung Saputra menyampaikan penetapan tersangka kasus laporan pemerkosaan terhadap seorang remaja dengan terduga keluarganya. Hasil penyidikan menunjukkan hanya paman korban yang mencabuli AR berulang-ulang sejak tahun 2021(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+