Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jember Bongkar Ladang Ganja Milik Warga, Sita 12 Batang Tanaman

Kompas.com - 10/11/2023, 15:12 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jember membongkar ladang ganja yang ditanam warga di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (10/11/2023).

Kapolres Jember AKPB M Nurhidayat menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan MMR, warga Kecamatan Tanggul, atas kasus penggunaan sabu.

“Setelah dikembangkan, mengarah pada warga Sumberbaru inisial A,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Ekskavator di Tambang Ilegal Jember, 5 Orang Jadi Tersangka

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penelusurutan terhadap tersangka A. Ternyata, A menanam ganja di rumah yang tidak dipakai di sebelah rumahnya.

Ada lima batang tanaman ganja yang diamankan oleh polisi.

“Ada juga pohon ganja kecil sebanyak 7 batang,” ujar dia.

Baca juga: Tambang Ilegal di Jember Tewaskan Pekerja, 5 Orang Jadi Tersangka

Total, ada 12 batang tanaman ganja yang diamankan oleh polisi.

Menurut dia, ganja tersebut ditanam di rumah kosong di sebelah rumah tersangka A. Tanaman ganja tersebut tidak diketahui oleh masyarakat luas.

Pengakuan tersangka, ganja tersebut ditanam atas perintah orang lain.

“Itu menurut dia, namun kami belum bisa mengonfirmasi seseorang itu karena belum ditemukan,” tambah dia.

Selain itu, tersangka yang merupakan residivis kasus perampokan itu sudah melakukan kegiatan terlarang itu selama dua tahun.

Belum diketahui dari mana asal bibit ganja itu. Pelaku mengaku hanya diminta untuk merawat oleh seseorang.

“Ini kami juga perlu konfirmasi apakah dia real, akan ada pendalaman,” ucap dia.

Dia menduga, ada lahan lain yang digunakan sebagai tempat penanaman ganja. Sebab, beberapa daerah di Kabupaten Jember merupakan kawasan pegunungan.

Dia meminta agar masyarakat melapor kepada aparat kepolisian jika menemukan warga yang menanam ganja.

Akibat perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 114 dan 112 serta Pasal 111 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Disamping itu, lanjut dia, selama bulan Januari hingga November 2023, pihaknya telah mengungkap 157 kasus ganja dengan jumlah tersangka 201 orang.

Angka tersebut menurun dibanding tahun 2022 sebanyak 281 kasus dengan 337 tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com