Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Ekskavator di Tambang Ilegal Jember, 5 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/11/2023, 09:13 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Seorang pekerja benama Arif (18) tewas terlindas alat berat saat menambang pasir dan batu di lokasi pertambangan ilegal Desa Sukokerto, Jember, Jawa Timur.

Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Arif dan menutup lokasi tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Tambang Ilegal di Jember Tewaskan Pekerja, 5 Orang Jadi Tersangka

Terlindas saat istirahat

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin mengungkapkan, peristiwa yang menimpa warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu terjadi pada Senin (6/11/2023).

Menurutnya, Arif mulanya sedang beristirahat di belakang alat berat ekskavator. Kemudian, salah seorang pekerja mengoperasikan ekskavator tersebut dan melindas korban.

“Kejadian saat itu sekitar Maghrib,” kata Naufal, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Sosok Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Namanya Bersinar di Korea Selatan

Meninggal

Kaki Arif terlindas dan menyebabkan korban tak sadarkan diri. Setelah itu, sejumlah pekerja yang ada di lokasi langsung meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban.

Arif sempat dibawa ke Puskesmas Sukowono. Namun nyawa korban tidak tertolong.

“Korban meninggal dunia karena terlindas alat berat,” tambah dia.

Polisi pun menyelidiki kasus tersebut.

5 orang tersangka

Setelah memiliki sejumlah alat bukti, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Sudah kami tetapkan lima tersangka, yakni Ph, SB, DAM, FY dan MU,” kata Naufal.

Baca juga: Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka

Menurut dia, lima tersangka tersebut adalah operator alat berat, checker, serta pemilik lahan dan eskavator.

Mereka bekerja di tambang galian C yang belum memiliki izin dari pemerintah. Selain itu, aktivitas penambangan itu juga dilakukan tanpa keamanan yang lengkap. 

Polisi kemudian menutup lokasi tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Panglima TNI Sebut Konflik di Yahukimo Dipicu Perebutan Tambang Ilegal Sesama KKB

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yani Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batubara jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Kemudian Pasal 359 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com