Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Ekskavator di Tambang Ilegal Jember, 5 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/11/2023, 09:13 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Seorang pekerja benama Arif (18) tewas terlindas alat berat saat menambang pasir dan batu di lokasi pertambangan ilegal Desa Sukokerto, Jember, Jawa Timur.

Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Arif dan menutup lokasi tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Tambang Ilegal di Jember Tewaskan Pekerja, 5 Orang Jadi Tersangka

Terlindas saat istirahat

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Jember Iptu Naufal Muttaqin mengungkapkan, peristiwa yang menimpa warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur itu terjadi pada Senin (6/11/2023).

Menurutnya, Arif mulanya sedang beristirahat di belakang alat berat ekskavator. Kemudian, salah seorang pekerja mengoperasikan ekskavator tersebut dan melindas korban.

“Kejadian saat itu sekitar Maghrib,” kata Naufal, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Sosok Megawati Hangestri, Pemain Voli Asal Jember yang Namanya Bersinar di Korea Selatan

Meninggal

Kaki Arif terlindas dan menyebabkan korban tak sadarkan diri. Setelah itu, sejumlah pekerja yang ada di lokasi langsung meminta bantuan warga untuk mengevakuasi korban.

Arif sempat dibawa ke Puskesmas Sukowono. Namun nyawa korban tidak tertolong.

“Korban meninggal dunia karena terlindas alat berat,” tambah dia.

Polisi pun menyelidiki kasus tersebut.

5 orang tersangka

Setelah memiliki sejumlah alat bukti, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Sudah kami tetapkan lima tersangka, yakni Ph, SB, DAM, FY dan MU,” kata Naufal.

Baca juga: Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka

Menurut dia, lima tersangka tersebut adalah operator alat berat, checker, serta pemilik lahan dan eskavator.

Mereka bekerja di tambang galian C yang belum memiliki izin dari pemerintah. Selain itu, aktivitas penambangan itu juga dilakukan tanpa keamanan yang lengkap. 

Polisi kemudian menutup lokasi tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Panglima TNI Sebut Konflik di Yahukimo Dipicu Perebutan Tambang Ilegal Sesama KKB

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yani Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batubara jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Kemudian Pasal 359 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com