Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kakek 73 Tahun di Blitar Aniaya Istri 64 Tahun hingga Tewas

Kompas.com, 8 November 2023, 20:15 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seorang warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melihat mayat perempuan mengapung di sungai saat pulang dari sawah pada Senin (6/11/2023) pagi.

Hasil identifikasi pihak kepolisian, mayat dengan pakaian daster batik itu adalah perempuan berusia 64 tahun berinisial SJ yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari sungai.

Beberapa jam setelahnya, polisi menangkap suami SJ berinisial STS, kakek berusia 73 tahun, di rumah anaknya di wilayah Kota Blitar.

Kepada polisi, STS mengaku menganiaya SJ pada Senin menjelang subuh diawali cekcok terkait dugaan SJ berselingkuh dengan pria lain.

Baca juga: WNA Asal Italia Ditangkap Polisi Usai Aniaya Istri di Makassar, Motif Cemburu Buta

Polisi belum dapat melakukan verifikasi terkait dugaan perselingkuhan korban.

Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Blitar, Rabu (8/11/2023), STS mengklaim pernah memergoki istrinya sedang berduaan dengan pria lain di rumah mereka.

"Saya pernah memergoki istri bersama seorang pria. Di rumah. Setelah melihat saya datang, pria itu mlayu (kabur),” tutur STS.

STS tidak sempat menyebut kapan peristiwa tersebut terjadi. Namun, kata dia, sejak itu dirinya memendam api cemburu.

“Istri selingkuh tapi ndak mau mengaku sama saya. Pada saat kepergok saya itu dia bilang ‘wis lah, sudah sama-sama tua',” tutur STS.

Kronologi penganiayaan

Lama memendam api cemburu, pada Senin menjelang subuh, STS terlibat pertengkaran dengan SJ.

Pasangan suami istri tersebut hanya tinggal berdua di rumah besar karena tiga anak mereka sudah berumah tangga dan masing-masing telah memiliki rumah sendiri.

Baca juga: Perawat di Mamuju yang Aniaya Istri Usai Digerebek Selingkuh di Rumah Dokter Ditetapkan Tersangka

STS mengatakan, dirinya tidak kuasa menahan emosi saat SJ terus mengeluarkan bantahan dengan nada bicara tinggi.

STS lantas mengambil sebatang besi yang biasa ia gunakan untuk mencabut paku. Dia memukul kepala SJ dengan besi itu saat SJ berada di kamar mandi.

Akibat pukulan sebanyak 2 kali itu, ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Riza, SJ roboh tak berdaya meskipun masih hidup.

Menurut Riza, STS kemudian berniat membuang istrinya yang sudah tidak berdaya itu ke sungai dengan menggunakan gerobak dorong.

“Pengakuan tersangka, korban masih berteriak kesakitan saat dipindahkan ke arco (gerobak dorong) dengan susah payah,” ujarnya.

Di tengah perjalanan melewati pekarangan, kata Riza, STS menurunkan SJ dari gerobak dorong karena roda amblas di tanah.

Dari pekarangan hingga ke sungai, lanjut Riza, STS menyeret tubuh SJ.

“Kami melihat jejak di tanah bekas tubuh korban diseret hingga ke sungai. Jarak sungai dan rumah korban dan pelaku sekitar 100 meter,” ujarnya.

Baca juga: Tak Mau Bercerai, Seorang Pria di Singkawang Aniaya Istri hingga Tewas

Polisi, kata Riza, belum dapat memastikan apakah SJ tewas setelah dibuang ke air sungai atau sebelumnya.

“Untuk itu, kami masih harus menunggu hasil autopsi terhadap jasad korban,” ujarnya.

Saat ditemukan pertama kali oleh warga, jasad SJ tengkurap dan mengapung di sungai dengan air berwarna merah di sekitar area kepalanya.

Polisi menjerat STS dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau