Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Pesilat 17 Tahun di Gresik Tewas Usai Latihan, "Duel" dengan Pelatih Tanpa Pengaman

Kompas.com, 7 November 2023, 07:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RN (17), pesilat asal Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur meninggal dunia usai latihan bersama pelatihnya pada Minggu (5/11/2023) malam.

Saat kejadian, korban berlatih silat di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik. Saat sesi terakhir, sekitar pukul 23.30 WIB, diadakan sesi sabung atau duel antar siswa.

Ada belasan siswa dan dua pelatih di kegiatan tersebut. Sebelum latihan, pelatih sempat menanyakan kepada seluruh siswa barangkali ada yang mengalami sakit.

Namun, saat itu tidak ada siswa yang mengeluh sakit

Duel dilakukan tanpa alat pengaman. Korban RN yang tak menemukan pasangan sabung, dipasangkan dengan pelatihnya, B.

Baca juga: Pesilat di Gresik Tewas, Polisi Sudah Ultimatum Tak Latihan Malam Hari

Saat duel, korban menyerang lebih dulu dengan pukulan tangan kosong. Lalu pelatih menendang bagian dada korban hingga remaja 17 tahun itu jauh terlentang ke tanah dan pingsan.

Melihat korban terkapar, pelatih dan siswa lainnya memberikan pertolongan pertama. Korban kemudian dibonceng menggunakan motor dan dibawa ke Puskesmas Panceng.

Diduga kuat, korban meninggal dunia di tengah perjalanan. Dari hasil pemeriksaan petugas medis, ditemukan luka memar di bagian dada korban.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan kejadian tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, saat ini masih dilakukan proses otopsi di RSUD Ibnu Sina Gresik," kata AKP Aldhino, Senin (6/11/2023).

Pihaknya telah menggali keterangan dari pelatih dan juga para murid yang mengikuti latihan tersebut.

"Enam orang kami periksa sebagai saksi," kata dia.

Baca juga: Seorang Pesilat di Gresik Tewas Saat Berlatih Tanding dengan Gurunya

Memar di dada dan kepala

Ia mengatakan tidak ditemukan trauma atau luka fatal di tubuh korban. Hanya ada memar di dada kiri serta kepala karena terjatuh.

"Hasil berbincang dengan dokter forensik ada penyebab yang menyebabkan anak tersebut (korban) meninggal, karena ada tendangan yang mengenai dada bagian kiri, ditendang sekali," ujar AKP Aldhino di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina.

Dipastikan tendangan dari pelatih yang mengenai dada korban mengakibatkan korban sesak napas sebelum meninggal dunia.

Pihaknya akan memeriksa pihak keluarga korban, apakah korban mengalami penyakit asma atau penyakit jantung.

"Hasil otopsi akan kami gelar perkarakan untuk penetapan tersangka," tegasnya.

Baca juga: IRT di Gresik Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan Saat Kejar Jambret

Tak ada izin

Sementara itu terkait latih tanding yang dilakukan RNH bersama rekan-rekan perguruan silatnya, Aldhino menyebut, tidak ada izin yang diajukan dan dikantongi oleh pihak kepolisian dari perguruan silat tempat mereka bernaung.

"Untuk hal ini tidak ada izin. Latihan kemarin tidak ada izin ke kepolisian," ucap Aldhino. Pihak kepolisian bakal menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan tersendiri.

Aldhino menyebut masih menunggu petunjuk yang akan diberikan Kapolres Gresik mengenai kejadian tersebut.

"Pasti, makanya ini kan kami menunggu langkah dari Pak Kapolres nanti seperti apa," tutur Aldhino.

Baca juga: Niat Mendahului Truk, Pengendara Motor di Gresik Tewas Tertabrak

Polisi ultimatum tak latihan malam

Menurut Aldhino, jajaran Polres Gresik sebenarnya sudah melakukan langkah antisipasi guna meminimalisir insiden yang tidak diinginkan.

Terlebih pada Bulan Oktober 2023, juga sempat terjadi peristiwa pesilat di Gresik meninggal dunia pada saat latihan. Kala itu dia berpamitan mengikuti ujian kenaikan sabuk atau tingkat.

"Bapak Kapolres Gresik juga sudah memberikan ultimatum kepada perguruan pencak silat yang ada di Gresik, tidak boleh melakukan latihan di malam hari."

"Apabila melakukan latihan di malam hari itu harus izin di kepolisian dan diawasi dan diamankan oleh pihak kepolisian," kata Aldhino.

Baca juga: Kepada Hakim, Ayah yang Bunuh Anak di Gresik Minta Dihukum Mati

"Jadi instruksi dari Bapak Kapolres setelah kejadian yang kemarin itu (Bulan Oktober) setiap kegiatan pencak silat tidak ada yang dilakukan malam hari."

"Apabila tetap memaksakan latihan di malam hari, harus dengan pengawasan dan izin dari kepolisian, harus izin ke Polres, diawasi anggota kita," tutur Aldhino.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Farid Assifa)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau