Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Modus Gentong Ajaib Pengganda Uang di Surabaya

Kompas.com - 06/11/2023, 22:17 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi tangkap tiga orang yang telah melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus Gentong Ajaib, di Surabaya. Para pelaku membawa kabur uang korban puluhan juta.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penipuan dengan dalih penggandaan uang itu dilakukan oleh Dwi Sukesi (48) asal Blitar, dan Suraji (45), Suhari (67) dari Malang.

Ketika itu, korban bernama Indah Mutia, warga Jalan Tembok Dukuh, Bubutan, ditawari Suraji, untuk menggandakan uang. Tersangka mengenalkanya kepada pelaku lain, Dwi Suketi, pada Mei 2023.

Baca juga: Mengaku Bisa Ambil Uang di Bank Gaib, Dukun Pengganda Uang Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah

"Kemudian Dwi Suketi mengajak korban pergi ke Mbah Suhari, dan meminta Rp 4,5 juta untuk membeli Ugorampe atau alat spiritual," kata Hendro, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (6/11/2023).

Kemudian, tersangka Mbah Suhari, meminta korban menyiapkan kamar kosong di rumahnya, gentong, dan sejumlah alat spiritual lainya. Hal itu untuk ritual mendatangkan uang.

"Memang muncul uang di dalam gentong tersebut setelah Mbah Suhari melakukan ritual. Korban diminta mengunci kamar dan uang tidak boleh dipakai sebelum 36 hari," jelasnya.

Akan tetapi, korban berniat menggunakan uang dalam gentong tersebut, setelah selama tiga hari disimpan. Namun, Mbah Suhari meminta Indah sejumlah uang dengan alasan kebutuhan ritual.

"Mbah Suhari memberikan syarat membayar dua alat spiritual Rp 10 juta dan minyak seharga Rp 5 juta. Setelah terpenuhi dan ternyata uang di dalam gentong itu hilang," ujar dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang Asal Sleman, Janjikan Korban Uang Rp 22 Miliar

Lalu, Dwi Sukesi menemui Indah, untuk menceritakan jika ritual penggandaan uangnya berhasil. Mendengar itu, korban yang belum mendapatkan keuntungan kembali tertarik.

"Tapi Dwi Sukesi minta Rp 45 juta dan lima kardus besar rokok. Tersangka menjanjikan kardus (rokok) tersebut akan terisi Rp 40 miliar dengan masing-masing kardus berisi Rp 9 miliyar," ucapnya.

Akan tetapi, korban tak kunjung mendapatkan uangnya dan pelaku pun sudah menghilang tanpa jejak.

Akhirnya, Indah melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Jadi Korban Dukun Pengganda Uang, Rugi Rp 73,5 Juta

"Setelah mendapatkan informasi tim opsnal melakukan pengejaran pelaku ke arah Malang dan Blitar. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya.

Hendro mengungkapkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Mereka pun terancam mendapatkan hukuman lima tahun penjara.

"Barang bukti yang kami amankan, beberapa di antaranya yaitu gentong, bendera merah putih, dan satu buah kain mori," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com