"Korban telah mendapat pemeriksaan medis di Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Selanjutnya dikondisikan di Polres Tanjung Perak untuk dimintai keterangan," ujar dia.
AHS secara tiba-tiba meminta persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan ketika berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/11/2023).
Kemudian, korban yang tampak mengenakan pakaian terusan berwarna putih dan kerudung hitam, masuk ke ruangan yang sama. Dia terlihat terus menunduk ketika berdiri di samping tersangka.
"Masalah (pengeroyokan) ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga," kata korban, kepada awak media di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
AHS mengungkapkan, pihak tersangka telah meminta maaf ke keluarganya beberapa waktu lalu. Selain itu, mereka juga siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi kepada korban.
Baca juga: Polisi Kejar Tiga Pelaku Penganiaya Wanita di Surabaya yang Tolak Aborsi
"Keluarga (saya) memaafkan. Pihak keluarga bertemu dengan pihak tersangka," ujar dia.
Selain itu, korban mengaku telah melangsungkan pernikahan dengan pacarnya, Rabu (1/11/2023).
"Sudah melakukan pernikahan kemarin, di KUA di Surabaya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.