Salin Artikel

Kronologi Pengeroyokan Wanita Usai Tolak Aborsi di Surabaya, Korban Justru Minta Damai

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu seorang wanita menjadi korban pengeroyokan dua pria karena menolak aborsi di kawasan Jalan Tambak Wedi Baru, Lorong Jembatan Suramadu.

Polisi akhirnya menangkap dua pelaku, sementara satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap ketika berada di rumahnya, Rabu (1/11/2023).

Keduanya adalah Achmad Fadil Syarif (19), warga Sampang dan Amrullah (23), warga Bangkalan, Madura.

"Pelaku yang ketiga, berinisial AB (Abdullah), berusia 20 tahun, alamat di Sampang, Madura masih menjadi DPO," kata Prasetyo, ketika berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/11/2023).

Prasetyo menyebutkan, selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil dengan nomor polisi L 1830 PL.

"Barang bukti yang telah kami sita satu unit mobil (merk) Calya, berwarna abu-abu, satu buah kaus berwarna putih, satu buah kaus berwarna hitam," jelasnya.

Kronologi

Kejadian ini bermula saat korban AHS (21) warga Kecamatan Semampir janji bertemu dengan pacarnya, Achmad Fadil Syarif untuk membahas kandungannya.

Korban menelepon pelaku yang merupakan pacarnya, untuk memberitahukan bahwa korban hamil dan meminta tanggung jawab," ujar dia.

Kemudian, korban bersama ketiga pelaku menaiki mobil dan berhenti di bawah Jembatan Suramadu.
Ketika itu, perempuan tersebut dipaksa untuk menggugurkan kandunganya.

"Korban dipaksa untuk meminum pil KB, korban tidak mau, kemudian terjadi cekcok, para pelaku emosi. Sehingga terjadi pengeroyokan yang dilakukan pelaku," jelasnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kota Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan, setelah bertemu dan menaiki mobil, perempuan tersebut secara tiba-tiba keluar dari kendaraan, sembari berteriak kencang.

Ketika berada di kawasan Jalan Tambak Wedi Baru, lorong Jembatan Suramadu.

"Tanpa sebab yang tidak diketahui, warga melihat korban keluar dari dalam mobil kekasihnya dengan keadaan histeris dan minta tolong ke warga sekitar," jelasnya.

Warga yang melihat perempuan tersebut menangis pun langsung menyelamatkanya. Beberapa diantara mereka meminta bantuan dengan melaporkan peristiwa itu ke Command Center 112.

"Korban telah mendapat pemeriksaan medis di Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Selanjutnya dikondisikan di Polres Tanjung Perak untuk dimintai keterangan," ujar dia.

Korban memilih damai

AHS secara tiba-tiba meminta persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan ketika berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/11/2023).

Kemudian, korban yang tampak mengenakan pakaian terusan berwarna putih dan kerudung hitam, masuk ke ruangan yang sama. Dia terlihat terus menunduk ketika berdiri di samping tersangka.

"Masalah (pengeroyokan) ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga," kata korban, kepada awak media di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

AHS mengungkapkan, pihak tersangka telah meminta maaf ke keluarganya beberapa waktu lalu. Selain itu, mereka juga siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi kepada korban.

"Keluarga (saya) memaafkan. Pihak keluarga bertemu dengan pihak tersangka," ujar dia.

Selain itu, korban mengaku telah melangsungkan pernikahan dengan pacarnya, Rabu (1/11/2023).

"Sudah melakukan pernikahan kemarin, di KUA di Surabaya," ucapnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/03/154946278/kronologi-pengeroyokan-wanita-usai-tolak-aborsi-di-surabaya-korban-justru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke