SITUBONDO, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Dia secara resmi telah mengeluarkan imbauan kepada semua ASN untuk bersifat netral.
Surat Edaran yang dikeluarkan bernomor 164/PM.00.02/K.JI-25/11/2023. Surat tersebut telah dikirim kepada Bupati Situbondo, Polres Situbondo, Kodim 0823, Kejaksaan Situbondo dan Departemen Agama Situbondo.
"Surat edaran tersebut sudah kami kirim hari ini (Kamis/2/11/2023)," kata Faridl saat ditemui Kompas.com di kantor Bawaslu Situbondo, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: 5 Bangunan di Situbondo Ludes Terbakar, 2 Korban Terluka
Dalam aturannya, semua ASN, TNI dan Polri harus netral. Mereka tidak boleh mendukung peserta pemilu, pilkada ataupun pileg. Sehingga, ASN benar-benar netral dan tidak terkesan berpihak kepada salah satu calon.
"Komentar, like dan kirim ulang di sosial media salah satu calon pemilu, pilkada dan pileg 2024 dilarang," katanya.
Baca juga: Rumah di Situbondo Terbakar Akibat Anak Bermain Masak-masakan
Dia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Situbondo tidak segan untuk melakukan pelaporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika ada ASN, TNI dan Polri yang tetap mendukung salah satu calon.
"Kalau ada yang tetap mendukung calon, maka ASN tersebut kami laporkan ke KASN, bentuknya rekomendasi dan yang menindak adalah KASN," katanya.
Salah satu bentuk sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang melanggar netralitas yakni penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan secara tidak hormat. Sehingga, semua ASN perlu memerhatikan aturan tersebut secara serius.
"Bawaslu mencatat kasus pelanggaran netralitas ASN di Situbondo pernah terjadi pada Pilkada 2020, dan KASN sampai memutuskan yang bersangkutan bersalah dan disanksi disiplin," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.