Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi sebagai Rumdin Wabup, 2 Fraksi DPRD Usulkan Hak Angket

Kompas.com - 30/10/2023, 20:20 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur resmi mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki polemik belanja anggaran sewa rumah dinas Wakil Bupati Rahmat Santoso.

Terutama pada Bupati Blitar Rini Syarifah yang diduga menyewakan rumah pribadinya sebagai rumah dinas Wakil Bupati sebesar Rp 490 juta selama 20 bulan.

Sedangkan Wakil Bupati Rahmat Santoso tidak menempati rumah dinas tersebut.

Baca juga: Bupati Blitar Membenarkan Rumah Pribadinya Pernah Disewakan sebagai Rumdin Wabup

Ditandatangani puluhan anggota

Surat pengusulan penggunaan hak angket tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/10/2023).

Juru Bicara FPDI-P Hendi Budi Yuantoro mengatakan surat pengusulan hak angket tersebut ditandatangani oleh puluhan anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Usulan penggunaan hak angket ini didukung penuh oleh seluruh anggota baik anggota Fraksi PAN maupun Fraksi PDI-P. Jadi surat ditandatangani oleh 25 anggota dewan, 19 dari Fraksi PDI-P dan 6 dari Fraksi PAN,” ujar Hendi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/10/2023) petang.

Baca juga: Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati

Hendi membenarkan bahwa usulan penggunaan hak angket terkait kontroversi pembelanjaan anggaran sewa rumah dinas untuk Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso selama 20 bulan itu pertama kali diwacanakan oleh Fraksi PAN.

Melalui lobi-lobi, kata dia, Fraksi PDI-P akhirnya memutuskan mendukung pengusulan penggunaan hak angket. Tujuannya agar simpang siur informasi yang disampaikan oleh Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati dapat terurai.

“Karena ini melalui mekanisme penganggaran di APBD yang melibatkan Bupati. Fraksi PDI-P melihat masalah ini harus diungkap terbuka melalui hak angket,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati

Tanggapan ketua DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito membenarkan adanya surat pengusulan penggunaan hak angket ke pimpinan DPRD.

Suwito mengatakan, pimpinan DPRD Kabupaten Blitar akan menggelar rapat pimpinan pada Selasa (31/10/2023), dilanjutkan dengan pembahasan penjadwalan Rapat Paripurna pada hari yang sama melalui Badan Musyawarah terkait usulan penggunaan hak angket tersebut.

Baca juga: Bupati Blitar: Banyak Guru ASN Terjerat Pinjol dan Paylater

“Rapat pimpinan besok sifatnya hanya memeriksa apakah pengusulan hak angket sudah memenuhi persyaratan. Jika memenuhi persyaratan, maka akan dibicarakan lebih lanjut penjadwalan untuk memutuskan hak angket pada Rapat Paripurna,” jelasnya.

Syarat pengusulan penggunaan hak angket yang dimaksud adalah bahwa hak angket dapat diusulkan jika didukung oleh minimal 7 anggota DPRD yang berasal dari dua fraksi yang berbeda.

Selaku salah satu anggota Fraksi PDI-P, Suwito sendiri menilai pentingnya penggunaan hak angket terkait belanja anggaran untuk sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar. Sebab, masih terdapat penjelasan yang saling berlawanan antara Bupati dan Wakil Bupati.

“Misalnya, Pak Wabup bilang kalau tidak ada kesepakatan dirinya tinggal di Pendopo sementara Bupati tinggal di rumah dinas Wabup. Tapi Bupati membantah, katanya ada kesepakatan saling bertukar rumah dinas,” ujarnya.

Baca juga: Kepanasan, 100 Lebih Peserta Upacara Sumpah Pemuda di Blitar Tumbang

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com