Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Bacok di Malang, Sang Ayah Tewas di Tangan Pengganggu Anaknya yang Berusia 3 Tahun

Kompas.com - 20/10/2023, 16:09 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua pria di Kota Malang, Jawa Timur beradu bacok. Agus Tomy (45) tewas di tangan AA alias Bandil (23).

Tragedi ini berawal dari perilaku AA yang seringkali menjahili anak Agus Tomy. Tak diterima ditegur dan diancam, terjadi cekcok yang berujung kematian.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan K H Malik Dalam RT 5 RW 7 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (19/10/2023) sore.

Kapolsek Kedungkandang, AKBP Agus Siswo Hariyadi mengatakan, kejadian pembacokan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: ODGJ di Semarang Bacok Pamannya karena Dendam, Sempat Buat Petugas Takut

 

Kronologi awal, pelaku berinisial AA melihat anak Agus Tomy yang sedang berjalan dan kemudian dijahili dengan cara ditakut-takuti.

"Dari keterangan yang kami dapat, pelaku ini memang sering menjahilinya," kata Agus Siswo pada Jumat (20/10/2023).

Akibat ditakuti dan dijahili pelaku, bocah berusia 3 tahun itu ketakutan. Melihat hal itu, ayah bocah tersebut, Agus Tomy, mengambil sebilah celurit di dalam rumah dan menghampiri pelaku.

Korban menegur pelaku agar tak lagi menjahili anaknya. Tetapi pelaku tidak terima dan terjadi cekcok.

"Kemudian, mereka saling bertikai (adu bacok). Akibat dari peristiwa tersebut, korban (Agus Tomy) mengalami luka parah di bagian leher, lengan, serta dada dan langsung dievakuasi ke RSUD Kota Malang."

Baca juga: Bacok Warga Serang Banten, Tiga Anggota Geng Motor Bhizer Ditangkap

"Namun, kondisinya semakin parah, korban meninggal di rumah sakit," katanya.

Polisi menerima adanya laporan kejadian tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi. Tidak lama, polisi mengamankan AA.

"Pelaku AA kami temukan berada di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, dalam kondisi menjalani perawatan karena mengalami luka sabetan celurit di sekitar kepala dan leher," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu dua celurit, HP, dan sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku AA dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku masih menjalani perawatan dan nanti setelah kondisinya membaik, maka akan langsung kami lakukan penahanan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com