Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Bacok di Malang, Sang Ayah Tewas di Tangan Pengganggu Anaknya yang Berusia 3 Tahun

Kompas.com - 20/10/2023, 16:09 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua pria di Kota Malang, Jawa Timur beradu bacok. Agus Tomy (45) tewas di tangan AA alias Bandil (23).

Tragedi ini berawal dari perilaku AA yang seringkali menjahili anak Agus Tomy. Tak diterima ditegur dan diancam, terjadi cekcok yang berujung kematian.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan K H Malik Dalam RT 5 RW 7 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (19/10/2023) sore.

Kapolsek Kedungkandang, AKBP Agus Siswo Hariyadi mengatakan, kejadian pembacokan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: ODGJ di Semarang Bacok Pamannya karena Dendam, Sempat Buat Petugas Takut

 

Kronologi awal, pelaku berinisial AA melihat anak Agus Tomy yang sedang berjalan dan kemudian dijahili dengan cara ditakut-takuti.

"Dari keterangan yang kami dapat, pelaku ini memang sering menjahilinya," kata Agus Siswo pada Jumat (20/10/2023).

Akibat ditakuti dan dijahili pelaku, bocah berusia 3 tahun itu ketakutan. Melihat hal itu, ayah bocah tersebut, Agus Tomy, mengambil sebilah celurit di dalam rumah dan menghampiri pelaku.

Korban menegur pelaku agar tak lagi menjahili anaknya. Tetapi pelaku tidak terima dan terjadi cekcok.

"Kemudian, mereka saling bertikai (adu bacok). Akibat dari peristiwa tersebut, korban (Agus Tomy) mengalami luka parah di bagian leher, lengan, serta dada dan langsung dievakuasi ke RSUD Kota Malang."

Baca juga: Bacok Warga Serang Banten, Tiga Anggota Geng Motor Bhizer Ditangkap

"Namun, kondisinya semakin parah, korban meninggal di rumah sakit," katanya.

Polisi menerima adanya laporan kejadian tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi. Tidak lama, polisi mengamankan AA.

"Pelaku AA kami temukan berada di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, dalam kondisi menjalani perawatan karena mengalami luka sabetan celurit di sekitar kepala dan leher," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu dua celurit, HP, dan sepeda motor milik pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku AA dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku masih menjalani perawatan dan nanti setelah kondisinya membaik, maka akan langsung kami lakukan penahanan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com