Editor
Dari keterangan tim medis, korban mengalami pendarahan parah di bagian kepala. Luka fatal itu yang menyebabkan korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.
"Kondisinya semakin menurun bahkan sempat dua kali koma," ujar Sulton.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, polisi sudah menangkap enam terduga pelaku.
Di antara enam orang tersebut ada yang masih di bawah umur.
Mereka adalah D (17), AS (20), ARG (15), S (19), dan HS (17).
"Pelaku sudah diamankan, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti enam unit telepon genggam dan pakaian korban saat kejadian.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang