Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pesilat Demo Polres Madiun karena Tugu Perguruan Dibongkar

Kompas.com, 11 Oktober 2023, 22:00 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Ratusan pesilat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pecinta Budaya (Forkopinda) menggelar unjuk rasa di depan halaman Mapolres Madiun di Jalan Soekarno, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023). Para pesilat berdemonstrasi lantaran menilai Polres Madiun tebang pilih dalam penertiban bangunan di atas fasilitas umum karena memfasilitasi pembongkaran tugu perguruan silat.

Tak hanya menuntut mundur Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, pengunjuk rasa juga mengaku siap menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pucuk pimpinan Polri ke Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Pantuan Kompas.com, ratusan pesilat mendatangi Mapolres Madiun dengan menumpang truk, mobil dan sepeda motor. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Kapolres Madiun dan Dandim 803 Out". Tak hanya itu, spanduk berfoto Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo disilang dengan warna hitam juga dipajang di truk yang dibawa pengunjuk rasa.

Baca juga: Kunjungi Pasar Besar Madiun, Mendag Bagi Ratusan Karung Beras 5 Kilogram Gratis

Koordinator Aksi Forkopinda, Sudjono yang dikonfirmasi di tengah-tengah unjuk rasa menyatakan, ratusan pesilat akan menggelar unjuk rasa selama Polres Madiun masih terus memfasilitasi pembongkaran tugu pesilat.

“Semua bangunan yang berada di atas fasum dan tidak memenuhi ketentuan undang-undang seharusnya dibongkar semua. Termasuk warung dan semua. Jangan hanya tugu saja. Ini yang dinamakan tebang pilih,” kata Sudjono.

Baca juga: 9 Tugu Perguruan Silat yang Berdiri di Fasilitas Umum Madiun Dibongkar

Ia mencontohkan bangunan yang berdiri di atas rel kereta api milik KAI di wilayah selatan Kabupaten Madiun, semestinya harus dirobohkan. Begitu pula dengan keberadaan pabrik porang yang tidak memiliki izin juga harus dibongkar.

“Di wilayah selatan (Madiun) ada bangunan yang berdiri di atas rel milik KAI. Ini kan di fasum. Kalau dibersihkan ya harus dibersihkan. Contoh lain lagi ada beberapa pabrik didirikan belum berizin juga harus ditertibkan,” jelas Sudjono.

Terhadap fakta itu, ratusan pesilat yang tergabung dalam Forkopinda akan menggugat Kapolri selaku atasan Kapolres Madiun ke Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Gugatan itu terkait dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Kapolres Madiun dalam membongkar tugu perguruan silat.

“Kami gugat Kapolri karena Kapolres bertugas di Kabupaten Madiun karena ada perintah dari Kapolri. Sehingga kami menggugatnya Kapolri terkait kesewenang-wenangan dilakukan Pak Kapolres. Jadi dari dasar penertiban dengan cara melanggar hukum Itu dugaan kami. Untuk salah benarnya kita buktikan di pegadilan,” kata Sudjono.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau