Salin Artikel

Ratusan Pesilat Demo Polres Madiun karena Tugu Perguruan Dibongkar

MADIUN, KOMPAS.com - Ratusan pesilat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pecinta Budaya (Forkopinda) menggelar unjuk rasa di depan halaman Mapolres Madiun di Jalan Soekarno, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023). Para pesilat berdemonstrasi lantaran menilai Polres Madiun tebang pilih dalam penertiban bangunan di atas fasilitas umum karena memfasilitasi pembongkaran tugu perguruan silat.

Tak hanya menuntut mundur Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, pengunjuk rasa juga mengaku siap menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pucuk pimpinan Polri ke Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Pantuan Kompas.com, ratusan pesilat mendatangi Mapolres Madiun dengan menumpang truk, mobil dan sepeda motor. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Kapolres Madiun dan Dandim 803 Out". Tak hanya itu, spanduk berfoto Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo disilang dengan warna hitam juga dipajang di truk yang dibawa pengunjuk rasa.

Koordinator Aksi Forkopinda, Sudjono yang dikonfirmasi di tengah-tengah unjuk rasa menyatakan, ratusan pesilat akan menggelar unjuk rasa selama Polres Madiun masih terus memfasilitasi pembongkaran tugu pesilat.

“Semua bangunan yang berada di atas fasum dan tidak memenuhi ketentuan undang-undang seharusnya dibongkar semua. Termasuk warung dan semua. Jangan hanya tugu saja. Ini yang dinamakan tebang pilih,” kata Sudjono.

Ia mencontohkan bangunan yang berdiri di atas rel kereta api milik KAI di wilayah selatan Kabupaten Madiun, semestinya harus dirobohkan. Begitu pula dengan keberadaan pabrik porang yang tidak memiliki izin juga harus dibongkar.

“Di wilayah selatan (Madiun) ada bangunan yang berdiri di atas rel milik KAI. Ini kan di fasum. Kalau dibersihkan ya harus dibersihkan. Contoh lain lagi ada beberapa pabrik didirikan belum berizin juga harus ditertibkan,” jelas Sudjono.

Terhadap fakta itu, ratusan pesilat yang tergabung dalam Forkopinda akan menggugat Kapolri selaku atasan Kapolres Madiun ke Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Gugatan itu terkait dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Kapolres Madiun dalam membongkar tugu perguruan silat.

“Kami gugat Kapolri karena Kapolres bertugas di Kabupaten Madiun karena ada perintah dari Kapolri. Sehingga kami menggugatnya Kapolri terkait kesewenang-wenangan dilakukan Pak Kapolres. Jadi dari dasar penertiban dengan cara melanggar hukum Itu dugaan kami. Untuk salah benarnya kita buktikan di pegadilan,” kata Sudjono.

Pemicu konflik antar-pesilat

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo yang dihubungi terpisah mempersilakan pengunjuk rasa menggugat dirinya dan Kapolri terkait persoalan perobohan tugu pesilat.

“Silakan kalau memang tindakan kami ada yang salah silakan digugat. Kalau dituntut mundur, tidak usah dituntut mundur memang sudah saatnya. Saya sudah dua tahun tugas di sini,” kata Anton.

Menyoal gencarnya Polres Madiun memfasilitasi perobohan tugu pesilat di atas tanah fasilitas umum, Anton menyatakan tugu yang berdiri yang di fasilitas umum menjadi salah satu pemicu konflik antar-pesilat. Ia mencontohkan, lantaran perusakan atau pelemparan cat pada tugu, berdampak pada konflik antar-pesilat dan memprovokasi massa.

“Banyak kasusnya. Setiap rakor saya selalu tunjukkan dokumentasi konflik yang terjadi akibat tugu. Sebelum dilakukan penertiban tugu sebelumya sudah kami rakorkan setahun yang lalu bersama Kapolda dan Pangdam,” kata Anton.

Soal tudingan Polres Madiun dinilai tebang pilih penertiban bangunan di atas fasum, Anton menyebut konteks penertiban yang dilakukan polisi untuk meminimalisasi konflik antar-perguruan silat.

“Kenapa kita menggandeng pemda agar biar bekerja sama sebagai pemelihara kamtibmas, karena pemda ada peraturan penertiban tugu. Dan di sini kami bicara atas nama undang-undang. Sementara pemerintah daerah atas nama perda,” jelas Anton.

Anton menambahkan, sebelum merobohkan tugu perguruan pencak silat di atas fasum, Polres Madiun mengadakan rakor dengan warga agar menertibkan tugunya sendiri dengan mengubah lambang persatuan atau kampung pesilat. Bagi warga yang tidak menertibkan sendiri maka akan dirobohkan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/11/220015978/ratusan-pesilat-demo-polres-madiun-karena-tugu-perguruan-dibongkar

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com