Akibat penganiayaan yang dialami, Andin menderita sejumlah luka di tubuh. Hal ini terungkap dari otopsi jenazah korban.
“Pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” jelas perwakilan tim forensik RSUD Dr Soetomo, dr Reny, Jumat.
Selain itu, tim forensik juga menemukan memar di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, serta punggung kanan korban. Terdapat pula luka lecet pada anggota gerak atas.
Baca juga: Pengakuan Palsu Anak Anggota DPR Penganiaya Pacar, Sempat Sebut Korban Meninggal karena Asam Lambung
Tak hanya bagian luar yang mengalami luka, bagian dalam tubuh korban juga menderita pendarahan organ dalam, patah tulang, hingga memar.
Luka-luka itu diperoleh Andin usai dianiaya oleh tersangka di sebuah tempat karaoke di salah satu mal Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023) dini hari.
Berdasar penjelasan polisi, penganiayaan itu terjadi di tempat karaoke dan parkiran.
Baca juga: Ronald, Anak DPR RI Sempat Beri Napas Buatan Usai Menganiaya Pacarnya
Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik) Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.