Salin Artikel

Andin Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Keluarga Korban Ingin Pelaku Diadili Tanpa Pandang Bulu

KOMPAS.com - DSA (27) alias Andin tewas akibat dianiaya oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR RI.

Atas peristiwa yang menimpa Andin, keluarga korban berharap keadilan ditegakkan. Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Dimas Yemahura.

"Tentunya keluarga ingin penegakan hukum ini harus ditegakkan setegak-tegaknya," ujarnya, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas TV.

Lantaran pelaku merupakan anak pejabat, Dimas mengatakan bahwa keluarga berharap agar pihak berwenang bisa menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

"Ada keadilan terhadap korban tanpa melihat pandang bulu atau latar belakang siapa tersangkanya," ucapnya.

"Atas dasar fakta penyidikan, maka kami menetapkan status GRT dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka," ungkap Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam konferensi pers, Jumat.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP.

"(Terkait) perkara penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau karena kelalaian mengakibatkan orang mati," tuturnya.

Ronald terancam hukuman 12 tahun penjara.


Korban penganiayaan anak anggota DPR alami sejumlah luka

Akibat penganiayaan yang dialami, Andin menderita sejumlah luka di tubuh. Hal ini terungkap dari otopsi jenazah korban.

“Pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” jelas perwakilan tim forensik RSUD Dr Soetomo, dr Reny, Jumat.

Selain itu, tim forensik juga menemukan memar di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, serta punggung kanan korban. Terdapat pula luka lecet pada anggota gerak atas.

Tak hanya bagian luar yang mengalami luka, bagian dalam tubuh korban juga menderita pendarahan organ dalam, patah tulang, hingga memar.

Luka-luka itu diperoleh Andin usai dianiaya oleh tersangka di sebuah tempat karaoke di salah satu mal Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023) dini hari.

Berdasar penjelasan polisi, penganiayaan itu terjadi di tempat karaoke dan parkiran.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik) Kompas TV

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/07/173030578/andin-tewas-dianiaya-anak-anggota-dpr-keluarga-korban-ingin-pelaku-diadili

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke