Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak yang Sekongkol Bunuh Ibu di Probolinggo Sudah Siapkan Celurit

Kompas.com, 5 Oktober 2023, 22:08 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Seorang ibu di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur bernama Aryati (35) dibunuh oleh suaminya, Bambang (45) dan anak kandungnya sendiri, M. Nur (19).

Dua tersangka ternyata sudah mempersiapkan dan mengasah alat tajam yang digunakan untuk membunuh korban.

Baca juga: Kronologi Ibu di Probolinggo Tewas Dibunuh Suami dan Anak, Korban Dituduh Selingkuh

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar oleh Kepolisian Resor Probolinggo Kota di dua lokasi, pada Kamis (5/10/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, kedua tersangka memeragakan sekitar 36 adegan.

Rekonstruksi digelar di Mapolsek Wonomerto karena mempertimbangkan keamanan. Sedangkan rekonstruksi kedua di lokasi pembunuhan di Jalan Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Wononerto.

Baca juga: Suami di Probolinggo Bacok Istri hingga Tewas akibat Persoalan Perselingkuhan

Kedua tersangka Bambang (45) dan anak kandungnya, M Nur (19) sehari sebelumnya telah merencanakan menganiaya Aryati (35), warga Dusun Jrebeng Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wononerto.

"Celurit yang digunakan untuk menganiaya korban disiapkan oleh Nur. Bahkan kedua celurit ini diasah terlebih dahulu kemudian dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Kamis.

Di lokasi kedua, para pelaku mengendarai motor Yamaha Mio warna oranye mengadang korban yang saat itu berboncengan dengan orang yang diduga pria idaman lain korban.

Nur sempat mengejar pria tersebut. Pria itu berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.

Dua pelaku lalu menganiaya korban.

"Setelah membacok korban, kedua tersangka meninggalkan lokasi. Akhirnya saksi menemukan korban tergeletak dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," tambah Zainullah.

Kedua tersangka dikenakan pasal 338 subsider 340 KUHP pidana, junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

“Kedua tersangka dalam rekonstruksi kooperatif dan mengakui semua perbuatannya sesuai fakta sebenarnya. Kedua pelaku membacok korban beberapa kali pada bagian tangan, lengan, kaki dan tubuh lainnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,” kata Zainullah

Baca juga: Petani di Probolinggo Jadi Korban Perampokan, Pelaku Pura-pura Minta Tolong

Zainullah menambahkan, untuk mengamankan kegiatan rekonstruksi ini, jajaran Polres Probolinggo Kota menurunkan 35 personel gabungan dari jajaran Polres maupun polsek.

Diberitakan, Aryati (35), warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tewas usai dibacok oleh suaminya sendiri, Bambang (41), Jumat (29/9/2023).

Kasus pembacokan ini melibatkan anak keduanya, yakni M Nur (19).

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, pembacokan ini dilatari oleh persoalan perselingkuhan. Korban diduga selingkuh dengan pria berinisial B (49).

"Bambang membunuh Aryati karena diduga selingkuh dengan B. Hubungan Bambang dan Aryati diketahui tidak harmonis karena sudah pisah ranjang," kata Zainullah. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau