Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tewas, Perempuan yang Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR Sempat Kirim Pesan Suara ke Keluarga

Kompas.com, 5 Oktober 2023, 18:08 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Perempuan yang diduga meninggal karena dianiaya kekasihnya, usai mengunjungi diskotek di Surabaya, Rabu (4/10/2023) disebut sempat mengirimkan pesan suara ke pihak keluarga.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan, pesan suara itu dikirim korban, DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun pesan diduga dikirim ketika korban dianiaya pacarnya berinisial RT di diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo. Pengacara menyebut RT adalah anak anggota DPR RI.

Baca juga: Pengacara: Wanita Tewas di Surabaya Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR

"Voice note (pesan suara) korban saat dilakukan penganiayaan si RT ini kami ada," kata Dimas, kepada awak media di Gedung Graha Pena Surabaya, Kamis (5/10/2023).

Dimas mengungkapkan, pesan tersebut berisi suara korban yang masih tidak mengetahui alasan menerima penganiayaan tersebut. Dia pun akan menyerahkan bukti itu, apabila polisi menangani kasus ini dengan serius.

"Memang tidak kami share dan tunjukan, sebelum proses hukum dijalani serius," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Wanita di Surabaya Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI, Korban Sempat Divideo Saat Tak Sadarkan Diri

Selain itu, kata Dimas, korban juga sempat menghubungi keluarganya beberapa hari sebelum meninggal. Dia mengaku tengah mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban sempat menghubungi keluarganya, tapi dengan alasan yang bersangkutan sakit. Dan keluarganya tahu anaknya memar," ucapnya.


Korban diduga juga sempat mengunggah sebuah video di akun TikTok, Selasa (3/10/2023). Dalam unggahan, korban tampak berbicara ke arah kamera.

"Cewe nya mati matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati matian buat matiin cewe nya," tulis wanita itu dalam unggahanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan diduga meninggal dunia usai dianiaya kekasihnya, RT. Kuasa hukum korban menyebut sang pria diduga anak salah satu anggota DPR RI.

Baca juga: Seorang Wanita di Surabaya Tewas Usai Pulang dari Diskotek Bersama Pacar

“Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI," kata dia.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono membenarkan, kabar tewasnya perempuan berinisial DSA (29). Jenazah wanita itu masih diotopsi di RSUD dr. Soetomo

"Saat ini diotopsi, kita tunggu hasilnya nanti, kurang lebih sekitar tiga jam prosesnya akan selesai," kata Hendro, ketika ditemui di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Rabu (4/10/2023), malam.

Perempuan itu ditemukan meninggal dunia, ketika berada di apartemen kawasan Pakuwon Mall, Jalan Puncak Indah Lontar. Polisi pun saat ini tengah melakukan proses penyelidikan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 5 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.

Selain itu, kata Hendro, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi. Yakni diskotek yang dikunjungi, Jalan Mayjend Jonosoewojo dan di apartemen.

"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasanganya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau