Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPG Toko Sepeda Motor di Sidoarjo Tipu Pembeli, Bawa Lari Uang Rp 201 Juta

Kompas.com - 04/10/2023, 07:38 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang wanita yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di Kabupaten Sidoarjo, menipu sejumlah pelangganya. Perempuan tersebut total telah menggelapkan uang senilai Rp 201 juta.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penipuan itu dilakukan oleh perempuan berinisial, MR (29), warga Desa Pademonegoro, Kecamatan Sukodono.

"Tersangka sales harian lepas beberapa toko sepeda motor di Sidoarjo. Dia dapat upah Rp 50.000 sampai Rp 150.000 untuk setiap unit yang terjual," kata Kusumo, di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Nyamar Jadi Santriwati, Pria Asal Sulsel Tipu Karyawan Tambang Rp 50 Juta untuk Mahar

Kasus itu, kata Kusumo, berawal ketika seorang korban berinisial AK, melapor ke Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (13/5/2023). Dia mengaku ditipu saat transaksi tukar tambah sepeda motor.

"Honda PCX dibeli seharga Rp 33 juta, melalui tukar tambah. Sedangkan kendaraan korban Yamaha N-Max dihargai Rp 25 juta, korban harus menambah Rp 8 juta," jelasnya.

Akhirnya, korban menyerahkan sepeda motornya dan uang Rp 8 juta, di Desa Jemundo Kecamatan Taman, Sidoarjo. Pelaku menjanjikan kendaraan yang dibeli akan segera dikirim.

"Saat itu korban dijanjikan akan menerima sepeda motor baru, Honda PCX ABS warna merah. Tapi sampai sekarang tidak pernah terealisasi," ucapnya.

Polisi akhirnya menangkap pelaku saat tengah berada di Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (17/9/2023). Tersangka pun mengakui perbuatanya saat ditangkap.

"Untuk kendaraan milik korban dijual kepada orang lain Rp 25 juta. Uangnya digunakan untuk melunasi pembelian sepeda motor orang lain yang sebelumnya juga memesan kepadanya," ujar dia.

Baca juga: Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah menipu delapan korban. Dengan rincian, ES merugi Rp 33 juta, M rugi Rp 20,7 juta, AES Rp 15 juta, SB Rp 22 juta, ARM Rp 33 juta, MRA Rp 22,7 juta, DSS Rp 21,6 juta, terakhir AK kehilangan Rp 33 juta.

"Kepada delapan korban tersebut, mengakibatkan adanya kerugian para korban dengan total sebesar Rp 201 juta," katanya.

Atas tindakanya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP juncto 372 KUHP tentang penipuan. Dia pun terancam mendapatkan hukuman selama empat tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gathering Sablon Jawa Timuran, Ribuan Pengusaha Sablon Kumpul di Mojokerto

Gathering Sablon Jawa Timuran, Ribuan Pengusaha Sablon Kumpul di Mojokerto

Surabaya
Wali Kota Surabaya Jenguk 2 Petugas Satpol PP yang Dianiaya

Wali Kota Surabaya Jenguk 2 Petugas Satpol PP yang Dianiaya

Surabaya
Mahfud MD: Jika Ada Polisi Berbuat Curang, Laporkan ke Polisi

Mahfud MD: Jika Ada Polisi Berbuat Curang, Laporkan ke Polisi

Surabaya
Tujuan Satpol PP di Surabaya Gunakan Aplikasi Sapu Jagat saat Bertugas

Tujuan Satpol PP di Surabaya Gunakan Aplikasi Sapu Jagat saat Bertugas

Surabaya
Diungkap, Tugas Mahfud MD Bila Terpilih Jadi Wakil Presiden

Diungkap, Tugas Mahfud MD Bila Terpilih Jadi Wakil Presiden

Surabaya
Mensos Tri Risma Salurkan Bantuan untuk Balita Hidrosefalus di Ngawi

Mensos Tri Risma Salurkan Bantuan untuk Balita Hidrosefalus di Ngawi

Surabaya
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Surabaya
4 Bocah Terseret Ombak Pantai Selatan, 1 Tewas

4 Bocah Terseret Ombak Pantai Selatan, 1 Tewas

Surabaya
Kronologi Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan, Sopir dan Kernet Bus Tewas Usai Tabrak Truk

Kronologi Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan, Sopir dan Kernet Bus Tewas Usai Tabrak Truk

Surabaya
Ada Mantan Camat dan Kepala Dinas di Lumajang Gabung Timses Prabowo-Gibran

Ada Mantan Camat dan Kepala Dinas di Lumajang Gabung Timses Prabowo-Gibran

Surabaya
Lepas dari Pengawasan Orang Tua, Bocah 4 Tahun di Situbondo Tewas Tenggelam

Lepas dari Pengawasan Orang Tua, Bocah 4 Tahun di Situbondo Tewas Tenggelam

Surabaya
Sosok 'Pengemis Elite' Menginap di Hotel, Datang ke Ponorogo Hanya Bermodal Kardus

Sosok "Pengemis Elite" Menginap di Hotel, Datang ke Ponorogo Hanya Bermodal Kardus

Surabaya
TKD Prabowo-GIbran Bagi-bagi Nasi Kotak dan Susu Saat CFD di Lumajang

TKD Prabowo-GIbran Bagi-bagi Nasi Kotak dan Susu Saat CFD di Lumajang

Surabaya
Detik-detik Rumah di Ngawi Porak-poranda Tersambar Petir, Warga: Suaranya seperti Bom

Detik-detik Rumah di Ngawi Porak-poranda Tersambar Petir, Warga: Suaranya seperti Bom

Surabaya
Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com