Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Surabaya Minta Warga Laporkan ASN Tak Netral

Kompas.com - 03/10/2023, 21:31 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi aturan larangan menyukai dan bergabung ke dalam grup berunsur politik.

Hal tersebut sebagai langkah menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024.

Baca juga: 23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

Eri Cahyadi menegaskan, warga bisa melaporkan secara langsung apabila mendapati adanya oknum ASN Pemkot Surabaya yang kedapatan melanggar aturan tersebut.

"Kami juga membutuhkan masyarakat, membutuhkan media. Kalau ada yang melanggar aturan itu ngomong ke aku," kata Eri di Surabaya, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor

Menurut Eri, netralitas yang ditunjukkan ASN merupakan salah satu langkah menjaga kondusivitas di tahun politik.

"Jangan korbankan keperluan dan kepentingan saudara kita, rasa persaudaraan kita," ujar dia.

Eri juga menyebut tak pernah "cawe-cawe" dalam urusan pilihan politik para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, sebab hal itu merupakan hak dari masing-masing individu.

"Jangan mengeluarkan dari lisan dengan kata-kata yang menjatuhkan orang lain, memfitnah orang lain, dan jaga stabilisasi kondisi Surabaya. Milih-miliho sekarepmu (pilihan itu terserah kalian) tetapi dengan hati," ujar Eri.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar sebelumnya menyatakan menggandeng pemkot dalam upaya sosialisasi untuk mencegah adanya pelanggaran netralitas ASN di masa Pemilu 2024.

Pihaknya juga membuat imbauan yang langsung ditujukan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi maupun otoritas kepegawaian di lingkungan pemkot setempat.

Baca juga: Dibantu Selingkuhan, Oknum TNI Bunuh Istri di Surabaya dan Bakar Mayat Korban di Bangkalan

Larangan tak membagikan, menyukai, membuat, mengomentari, hingga bergabung ke dalam grup bakal calon presiden, bakal calon wakil presiden, DPR, DPD, DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com