Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Sebut Kliennya Korban Salah Tangkap

Kompas.com - 28/09/2023, 23:05 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Hanfi Fajri, kuasa hukum MO (26) yang merupakan terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI berinisial DG (31), menyebut kliennya korban salah tangkap.

Hanfi menyebut, MO bukan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Koperasi Artha Mandiri, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB tersebut.

Atas hal itu, Hanfi mengaku sudah melaporkan pihak penyidik Kepolisian Resor Lamongan ke Propam Mabes Polri.

"Kemarin kami telah melaporkan ke Propam Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAM RI juga, terkait penangkapan yang dilakukan oleh unit 1 (Reskrim) Polres Lamongan kepada klien kami," ujar Hanfi kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Hanfi melaporkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang penyidikan, merekayasa kasus dan pelanggaran HAM terkait penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap kliennya.

Menurutnya, kliennya bukan pelaku tindak pidana, melainkan korban salah tangkap oleh Unit 1 Reskrim Polres Lamongan.

Baca juga: Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Ditangkap

"Kenapa saya laporkan, karena si MO itu bukan pelakunya. Ini adalah orang yang tidak tahu menahu pelaku pidananya, pelaku sebenarnya sampai saat ini belum ketangkap dan dia jadi korban salah tangkap," kata Hanfi.

Hanfi menjelaskan, kliennya ditangkap dan ditahan sejak 19 Agustus 2023. Padahal, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kliennya sudah menjelaskan bukan pelaku. MO sudah menerangkan pada saat itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini, kata Hanfi, diperjelas oleh saksi Yanuar Rachman dan Muhammad Windul Rizaloi dalam BAP.

"Sebab ada yang melihat, saksi yang punya warung kopi dan temannya itu melihat si MO ini di warung dari jam delapan malam (20.00 WIB) sampai tarhim (jelang subuh) itu di warung," ucap Hanfi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, perkara tersebut telah P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

"Berkas sudah P21 mas dan sudah tahap dua," tutur Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dialami oleh DG terjadi pada Senin (17/7/2023) pukul 02.00 WIB. Penganiayaan diduga dilakukan oleh gerombolan dari salah satu perguruan silat, yang diduga MO dan rekan-rekannya.

Penganiayaan tersebut dilakukan dengan celurit yang membuat DG mengalami luka di bagian pinggang dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan celurit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com