Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding"

Kompas.com - 27/09/2023, 13:39 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jatim mengambil alih kasus kebakaran Bromo yang disebabkan oleh flare prewedding. Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Probolinggo.

"Kasusnya ditarik ke Polda Jatim sejak Jumat pekan lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman, dikonfirmasi Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Capai Rp 5,4 Miliar

Farman mengungkapkan, salah satu alasan penyidik Polda Jatim Ditreskrimsus mengambil alih kasus tersebut karena besarnya dampak kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.

"Kami memperkuat penyidikan Polres Probolinggo saja, karena ini dampak dan kerugian yang dialami cukup besar," ujarnya.

Baca juga: Sepekan Dibuka, Bromo Ramai Dikunjungi Wisatawan, Bekas Kebakaran Masih Tampak

Adapun berdasarkan perhitungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), kebakaran hutan di Gunung Bromo mengakibatkan kerugian material sementara hingga Rp 5,4 miliar.

Angka itu terhitung sejak pertama kali api melalap kawasan Gunung Bromo akibat flare pasangan yang sedang menggelar foto pranikah atau prewedding, pada 6 September hingga 10 September 2023.

Sementara kebakaran berlangsung selama 10 hari.

"Kita hitung luasan kebakaran itu mencapai 504 hektar serta dampaknya. Hasilnya kerugian kita ketemu mencapai Rp 5,4 miliar," ungkap Kepala BB TNBTS, Hendro Widjanarko melalui sambungan telepon, Jumat (22/9/2023).

Kerugian itu, menurut Hendro, mencakup biaya pemadaman darat yang berlangsung sejak 6-10 September. Lalu, kerugian kehilangan habitat satwa, sekaliguas terhentinya aktivitas wisata di kawasan tersebut.

Sedangkan tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) yang merupakan manajer wedding organizer terancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 3,5 miliar. 

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo David P Duarsa, Andrie selaku penanggung jawab wedding organizer (WO) asal Kabupaten Lumajang dijerat dengan Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kornas PeTiga Jatim, Kader PPP yang Siap Disanksi karena Dukung Prabowo-Gibran

Kornas PeTiga Jatim, Kader PPP yang Siap Disanksi karena Dukung Prabowo-Gibran

Surabaya
Kesaksian Mantan Wabup Blitar soal Pesawar Pelita Air yang Sempat Batal Terbang karena Candaan Bom

Kesaksian Mantan Wabup Blitar soal Pesawar Pelita Air yang Sempat Batal Terbang karena Candaan Bom

Surabaya
Alasan Pelaku Jual Hasil Rampokan di Jawa Tengah Usai Bunuh Pria di Gresik

Alasan Pelaku Jual Hasil Rampokan di Jawa Tengah Usai Bunuh Pria di Gresik

Surabaya
Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Surabaya
Usut Kematian Mahasiswa Asal Taput, Polresta Denpasar Periksa Pacar Korban di Jakarta

Usut Kematian Mahasiswa Asal Taput, Polresta Denpasar Periksa Pacar Korban di Jakarta

Surabaya
Berawal dari Karyawan Masak Air, Toko Oli dan Bengkel Mobil di Magetan Terbakar

Berawal dari Karyawan Masak Air, Toko Oli dan Bengkel Mobil di Magetan Terbakar

Surabaya
7 dari 8 RPH di Lumajang Belum Bersertifikat Halal

7 dari 8 RPH di Lumajang Belum Bersertifikat Halal

Surabaya
Ketum PSI Kaesang Pangarep Ngacir Ditanya soal Pernyataan Ade Armando

Ketum PSI Kaesang Pangarep Ngacir Ditanya soal Pernyataan Ade Armando

Surabaya
Merasa Diintimidasi, Butet: Aku Kehilangan Kemerdekaan

Merasa Diintimidasi, Butet: Aku Kehilangan Kemerdekaan

Surabaya
Penumpang Bercanda Bawa Bom, Pesawat Pelita Air Rute Surabaya-Jakarta Terlambat Terbang

Penumpang Bercanda Bawa Bom, Pesawat Pelita Air Rute Surabaya-Jakarta Terlambat Terbang

Surabaya
KPU Kota Batu Minta Pemkot Batu Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Ribuan Petugas KPPS

KPU Kota Batu Minta Pemkot Batu Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Ribuan Petugas KPPS

Surabaya
Seorang Pelajar Perempuan di Trenggalek Tewas dalam Kecelakaan Motor Vs Truk Box

Seorang Pelajar Perempuan di Trenggalek Tewas dalam Kecelakaan Motor Vs Truk Box

Surabaya
Butet Jelaskan Intimidasi Saat Gelar Pertunjukan di Taman Ismail Marzuki

Butet Jelaskan Intimidasi Saat Gelar Pertunjukan di Taman Ismail Marzuki

Surabaya
Sempat Pamit kepada Istri Hendak ke Sawah, Pria di Lamongan Justru Tewas Kesetrum

Sempat Pamit kepada Istri Hendak ke Sawah, Pria di Lamongan Justru Tewas Kesetrum

Surabaya
Mafia Tanah di Surabaya Ditangkap, Tipu 350 Orang dengan Modus Jual Rumah

Mafia Tanah di Surabaya Ditangkap, Tipu 350 Orang dengan Modus Jual Rumah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com