Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding"

Kompas.com - 27/09/2023, 13:39 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jatim mengambil alih kasus kebakaran Bromo yang disebabkan oleh flare prewedding. Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polres Probolinggo.

"Kasusnya ditarik ke Polda Jatim sejak Jumat pekan lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman, dikonfirmasi Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prewedding Capai Rp 5,4 Miliar

Farman mengungkapkan, salah satu alasan penyidik Polda Jatim Ditreskrimsus mengambil alih kasus tersebut karena besarnya dampak kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.

"Kami memperkuat penyidikan Polres Probolinggo saja, karena ini dampak dan kerugian yang dialami cukup besar," ujarnya.

Baca juga: Sepekan Dibuka, Bromo Ramai Dikunjungi Wisatawan, Bekas Kebakaran Masih Tampak

Adapun berdasarkan perhitungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), kebakaran hutan di Gunung Bromo mengakibatkan kerugian material sementara hingga Rp 5,4 miliar.

Angka itu terhitung sejak pertama kali api melalap kawasan Gunung Bromo akibat flare pasangan yang sedang menggelar foto pranikah atau prewedding, pada 6 September hingga 10 September 2023.

Sementara kebakaran berlangsung selama 10 hari.

"Kita hitung luasan kebakaran itu mencapai 504 hektar serta dampaknya. Hasilnya kerugian kita ketemu mencapai Rp 5,4 miliar," ungkap Kepala BB TNBTS, Hendro Widjanarko melalui sambungan telepon, Jumat (22/9/2023).

Kerugian itu, menurut Hendro, mencakup biaya pemadaman darat yang berlangsung sejak 6-10 September. Lalu, kerugian kehilangan habitat satwa, sekaliguas terhentinya aktivitas wisata di kawasan tersebut.

Sedangkan tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) yang merupakan manajer wedding organizer terancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 3,5 miliar. 

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo David P Duarsa, Andrie selaku penanggung jawab wedding organizer (WO) asal Kabupaten Lumajang dijerat dengan Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com