Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Wali Kota Madiun Maidi yang memperhatikan warganya yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun.
“Saya sudah beberapa kali pindah baru kali ini ketemu kepala daerah yang responnya bagus dan peduli terhadap warganya yang sementara menjalani hukuman di penjara. Setelah program ini jalan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain dengan program yang sama bagi warganya yang sementara menjadi warga binaan di Lapas Madiun. Saya mau colek kepala daerah-kepala daerah lain karena program ini sasaran, obyek, manfaat dan dampaknya jelas sangat bagus bagi narapidana setelah kembali lagi ke masyarakat,” kata Kadek.
Wali Kota Madiun Maidi menyatakan Pemkot Madiun siap memberikan fasilitas laptop gratis bagi narapidana yang mengikuti beasiswa gratis kuliah hingga menjadi sarjana.
Tak hanya itu, jaringan internet untuk kelancara akses kuliah daring pun juga sudah disiapkan Pemkot Madiun.
“Rencananya, kita menggandeng Universitas Terbuka atau UT. Teknisnya, juga sedang kami bahas. Apakah nanti secara daring atau dosennya yang mengajar di Lapas. Kalaupun secara daring, kami siap memberikan fasilitasnya berupa laptop, jaringan internet, dan fasilitas lainnya,” kata Maidi.
Maidi mengatakan program pendidikan sarjana bagi napi sejalan dengan program bantuan beasiswa mahasiswa yang sebelumnya sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Total saat ini Pemkot Madiun sudah memiliki 1.000 mahasiswa yang saat ini aktif menerima bantuan tersebut.
Khusus tahun ini, Pemkot Madiun akan memberikan lagi beasiswa bagi 250 mahasiswa asal Kota Madiun.
Dari kuota tersebut, Pemkot Madiun memberikan kesempatan bagi narapidana asal Kota Madiun untuk mendapatkan program beasiswa itu.
“Warga kota yang saat ini berstatus narapidana yang terpenting saat ini mereka bisa mendapatkan pendidikan. Mereka bisa keluar dari penjara dengan mengantongi ijazah sarjana strata pertama. Ini luar biasa dan saya kira baru pertama di negara kita. Untuk itu saya inginnya semua napi yang berasal dari Kota Madiun bisa mendapatkan kesempatan itu.
Menurut Maidi, narapidana memang pernah melakukan kesalahan. Namun bukan berarti mereka tidak bisa menggapai masa depan.
Baca juga: Pegawai PT KAI Terduga Teroris di Bekasi Disebut Pernah Jenguk Narapidana Terorisme
Melalui program bantuan perkuliahan gratis, Pemkot Madiun ingin memberikan kesempatan yang sama kepada narapidana untuk menggapai masa depannya.
“Jangan sampai keluar dari penjara hanya menjadi korban perubahan. Apalagi, kemudian malah dikucilkan dari masyarakat karena status mantan napi tersebut. Salah-salah, mereka bisa kembali membuat kesalahan. Kembali masuk ke rumah pesakitan. Tentu itu yang tidak kami inginkan,” demikian Maidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.