Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi di Lapas Madiun Kini Bisa Kuliah Gratis hingga Jadi Sarjana

Kompas.com - 14/09/2023, 22:48 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Narapidana yang saat ini menjadi warga binaan di Lapas Kelas I Madiun kini bisa meraih gelar sarjana.

Pasalnya, Lapas Kelas I Madiun bekerjasama dengan Pemkot Madiun membiaya pendidikan tinggi atau kuliah gratis bagi narapidana hingga mendapatkan gelar sarjana.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/9/2023), menyatakan, perkuliahan program narapidana menjadi sarjana akan dimulai pada Oktober 2023.

Untuk tahap awal, setidaknya ada 20 narapidana yang sudah siap mengikuti perkuliahan hingga menjadi sarjana di Lapas Kelas I Madiun.

Baca juga: 122 Narapidana Korupsi di Sulsel Dapat Remisi HUT Ke-78 RI

“Peminatnya memang banyak. Untuk tahap awal Pemkot Madiun selaku pihak yang membiayai melalui program beasiswa gratis memberikan kuota sebanyak 30 orang. Namun setelah dilakukan seleksi yang memenuhi persyaratan hanya 20 orang,” kata Kadek.

Mantan Kapalas IIA Tangerang ini mengatakan, terdapat syarat-syarat khusus bagi narapidana yang ingin mengikuti program kuliah gratis yang dibiayai Pemkot Madiun.

Syarat itu di antaranya hukuman yang dijalani di atas empat tahun penjara, memiliki ijazah SMA/SMK sederajat dan warga Kota Madiun.

Setelah dilakukan seleksi, kata Anton, terpilih 20 orang narapidana yang siap mengikuti perkuliahan gratis selama empat tahun ke depan.

Rata-rata narapidana yang mengikuti program kuliah gratis hingga menjadi sarjana menjalani hukuman kasus narkoba.

“Rata-rata yang mengikuti program ini adalah napi narkoba. Untuk program kuliah gratis ini kami memberikan nama Bang Napi Jadi Sarjana,” tutur Kadek.

Kadek mengatakan saat ini 20 narapidana yang mengikuti program Bang Napi Jadi Sarjana diseragamkan mengambil jurusan Agrobisnis Pertanian di Universitas Terbuka dengan model kuliah 25 persen tatap muka dan 75 persen daring.

Baca juga: 10 Narapidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

 

Jurusan itu sesuai dengan permintaan Wali Kota Madiun Maidi agar saat keluar dari lapas dapat langsung mengolah lahan milik Pemkot Madiun.

“Awalnya kami akan menyeragamkan untuk mengambil jurusan hukum. Namun Wali Kota Madiun Maidi memiliki program jangka panjang. Rupanya setelah bebas dari penjara, para narapidana ini akan diberdayakan Pemkot Madiun di bidang pertanian. Untuk itu seluruh napi yang mengambil kuliah diarahkan mengambil jurusan agrobisnis pertanian. Mereka nantinya akan diminta mengelola lahan kosong milik Pemkot Madiun,” kata Kadek.

Tak hanya mendapatkan beasiswa kuliah gratis hingga lulus menjadi sarjana, jelas Kadek, Pemkot Madiun juga berencana memberikan fasilitas laptop gratis untuk menunjang perkuliahan para narapidana di Lapas Kelas I Madiun.

Kadek mengakui beberapa kali menjadi kepala rutan dan kalapas, baru kali ini menemukan sosok pemimpin di daerah yang serius memperhatikan nasib warganya yang sedang dipenjara di lapas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com