Oleh karena itu, PT PHC langsung melaporkan kasus penipuan tersebut kepada pihak kepolisian. Dengan harapan, tidak ada pelaku lainya yang berusaha melakukan kejahatan serupa
"Kami tidak berharap ada Susanto-Susanto lagi nantinya dan enggak ada korban lagi, itu yang sebenarnya komitmen manajemen. Kami punya tanggung jawab moral disini," tutupnya.
Sedangkan, berdasarkan penelusuran Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo, rekam jejak Susanto pernah mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011. Bahkan, dokter gadungan Susanto ini pernah dipenjara selama 20 bulan. Berikut catatan kejahatan Susanto:
1. Pernah bekerja di RS Gunung Sawo
Pada 23 Maret 2011 lalu, Polres Kutai Timur pernah melakukan pengecekan langsung di RS Gunung Sawo, mengenai status tersangka yang pernah bekerja selama 2 bulan dari Februari hingga April 2008.
2. Jadi Dirut RS di Grobogan
Susanto yang hanya lulusan SMA ini juga pernah bekerja di RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah. AKP Sugeng Subagyo yang memimpin tim penyidik yang membawa tersangka dokter gadungan, Susanto, melakukan penelusuran ke rumah M. Abdul Rauf, selaku Ketua Yayasan RS Habibullah. Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008. Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.
3. Dokter Puskesmas di Grobogan
Saat menjadi Dirut RS Habibullah, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan. Pekerjaan itu dilakukan pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.
4. Kepala UTD PMI
Susanto juga pernah bekerja di di Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan, sebagai Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai 2008. Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.
5. Pernah jadi dokter Obgyn
Masa kerja di tiga instansi itu berakhir setelah Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan. Baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar. Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan. Sebelumnya ia juga pernah bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung.
6. Jadi dokter 2 RS di Sangatta
Setelah mengelabui sejumlah instansi kesehatan di Jawa Tengah, Susanto melakukan aksinya di Kalimantan Timur pada tahun 2011. Dokter gadungan ini berhasil masuk di RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatt. Aksi Susanto ini akhirnya diketahui hingga kasusnya diusut Polres Kutai Timur. Saat itu, polisi juga mengungkap fakta bahwa Susanto juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.
7. Tipu RS PHC Surabaya
Aksi Susanto menipu PT PHC sebagai dokter selama dua tahun. Selama dua tahun, Susanto menerima gaji Rp 7,5 juta dan sejumlah tunjangan. Penipuannya akhirnya terbongkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.