Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi APBDes Rp 211 Juta, Kades dan Bendahara di Trenggalek Ditahan

Kompas.com - 13/09/2023, 19:04 WIB
Slamet Widodo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Kepala Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berinisial RJ, serta bendahara desa berinisial ST ditahan atas dugaan korupsi APBDes tahun 2020 senilai Rp 211 juta.

Kades dan bendaharanya itu ditahan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek oleh Kepolisian Resor Tenggalek pada Rabu (13/9/2023).

"Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di tahun 2020," kata Kasi Pidsus Kejari Trenggalek Gigih Benah Rendra di halaman kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek, Rabu.

Baca juga: Telepon Terakhir WNI Asal Trenggalek Korban Tewas Tawuran Perguruan Silat di Taiwan

Sebelum kedua tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek, terlebih dahulu dilakukan tes kesehatan oleh tim medis Polres Trenggalek. Setelah dinyatakan sehat, kedua tersangka dibawa ke kantor kejaksaan negeri menggunakan mobil tahanan.

Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek, kedua tersangka memasuki ruangan dan menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Warga Trenggalek Tewas dalam Bentrok Perguruan Silat di Taiwan

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, kedua tersangka keluar dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Trenggalek.

Selama proses penahanan tersebut, pihak kejaksaan akan menyiapkan kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya.

"Jaksa akan menyiapkan dokumen administrasi dakwaan, dan lain sebagainya, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya," ujar Gigih.

Gigih menjelaskan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan memalsukan tanda tangan dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj) kegiatan desa.

"Seharusnya, dokumen LPj tersebut disusun setiap kegiatan, namun oleh tersangka dokumen LPj disusun keseluruhan pada akhir tahun," terang Gigih.

Sesuai hasil audit Inspektorat, perbuatan para tersangka merugikan keuangan negara Rp 211 juta.

"Hasil audit yang dilakukan Inspektorat, kerugian mencapai Rp 211 juta. Namun sudah dikembalikan sebesar Rp 50 juta," terang Gigih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com