Susanto juga pernah bekerja di di Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan, sebagai Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai 2008.
Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.
Masa kerja di tiga instansi itu berakhir setelah Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.
Baca juga: PT PHC Beri Sanksi 3 Karyawan yang Loloskan Dokter Gadungan di Surabaya
Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.
Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan.
Sebelumnya ia juga pernah bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung.
Setelah mengelabui sejumlah instansi kesehatan di Jawa Tengah, Susanto melakukan aksinya di Kalimantan Timur pada tahun 2011.
Dokter gadungan ini berhasil masuk di RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatt.
Aksi Susanto ini akhirnya diketahui hingga kasusnya diusut Polres Kutai Timur.
Saat itu, polisi juga mengungkap fakta bahwa Susanto juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.
Aksi Susanto menipu PT PHC sebagai dokter selama dua tahun akhirnya terbongkar.
Baca juga: Kapolsek Komodo Pukul Sekuriti Bank, Kapolres: Kita Akan Proses
Dia diketahui menerima gaji sebesar Rp 7,5 juta per bulan dengan identitas palsu.
Sejumlah dokumen palsu yang ia dapat dari internet, seperti Surat Izin Praktik, Ijazah Kedokteran hingga sertifikasi Hiperkes.
Selain memalsukan semua dokumen, terdakwa juga lulus seleksi wawancara yang digelar virtual. Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak dua tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
Aksi Susanto mulai terendus pada Mei 2023. Saat itu pihak PT. PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr. Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.
Dari beberapa syarat dokumen yang dikirim, pihak manajemen menemukan kejanggalan.
"Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujar Jaksa Ugik.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul REKAM JEJAK Dokter Gadungan Susanto Sebelum Tipu RS PHC Surabaya: Jadi Dirut RS hingga Dokter Obgyn
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.