Salin Artikel

Dokter Gadungan Susanto Ternyata Pernah Tipu 7 Instansi Kesehatan di Jawa dan Kalimantan

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Susanto, mengaku sebagai dokter dan bekerja di klinik PT. Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun.

Susanto menggunakan identitas palsu dan melamar bekerja ke Rumah Sakit PHC Surabaya untuk lowongan kerja tenaga medis pada April 2020.

Susanto lantas beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat Izin Praktik ijazah kedokteran hingga sertifikasi Hiperkes.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Jaksa Ugik Ramatyo dalam dakwaan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Tipu 7 instansi kesehatan

Ternyata ini bukan kasus Susanto memalsukan identitas dan bekerja sebagai tenaga medis.

Sebelumnya, Susanto juga pernah menipu tujuh instansi kesehatan di Jawa Tengah dan Kalimantan.

Berdasarkan penelusuran Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo, rekam jejak Susanto pernah mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011.

Bahkan, dokter gadungan Susanto ini pernah dipenjara selama 20 bulan.

Berikut ini rekam jejak kasus dokter gadungan Susanto:

1. Pernah bekerja di RS Gunung Sawo

Pada 23 Maret 2011 lalu, Polres Kutai Timur pernah melakukan pengecekan langsugn di RS Gunung Sawo, mengenai status tersangka yang pernah bekerja selama 2 bulan dari Februari hingga April 2008.

Susanto yang hanya lulusan SMA ini juga pernah bekerja di RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah.

AKP Sugeng Subagyo yang memimpin tim penyidik yang membawa tersangka dokter gadungan, Susanto, melakukan penelusuran ke rumah M.Abdul Rauf, selaku Ketua Yayasan RS Habibullah.

Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008. Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.

3. Dokter Puskesmas di Grobogan

Saat menjadi Dirut RS Habibullah, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan.

Pekerjaan itu dilakukan pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.

4. Kepala UTD PMI

Susanto juga pernah bekerja di di Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan, sebagai Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai 2008.

Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.

5. Pernah jadi dokter Obgyn

Masa kerja di tiga instansi itu berakhir setelah Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.

Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan.

Sebelumnya ia juga pernah bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung.

6. Jadi dokter 2 RS di Sangatta

Setelah mengelabui sejumlah instansi kesehatan di Jawa Tengah, Susanto melakukan aksinya di Kalimantan Timur pada tahun 2011.

Dokter gadungan ini berhasil masuk di RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatt.

Aksi Susanto ini akhirnya diketahui hingga kasusnya diusut Polres Kutai Timur.

Saat itu, polisi juga mengungkap fakta bahwa Susanto juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.

7. Tipu RS PHC Surabaya

Aksi Susanto menipu PT PHC sebagai dokter selama dua tahun akhirnya terbongkar.

Dia diketahui menerima gaji sebesar Rp 7,5 juta per bulan dengan identitas palsu.

Sejumlah dokumen palsu yang ia dapat dari internet, seperti Surat Izin Praktik, Ijazah Kedokteran hingga sertifikasi Hiperkes.

Selain memalsukan semua dokumen, terdakwa juga lulus seleksi wawancara yang digelar virtual. Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak dua tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Aksi Susanto mulai terendus pada Mei 2023. Saat itu pihak PT. PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr. Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.

Dari beberapa syarat dokumen yang dikirim, pihak manajemen menemukan kejanggalan.

"Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujar Jaksa Ugik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul REKAM JEJAK Dokter Gadungan Susanto Sebelum Tipu RS PHC Surabaya: Jadi Dirut RS hingga Dokter Obgyn

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/13/160158678/dokter-gadungan-susanto-ternyata-pernah-tipu-7-instansi-kesehatan-di-jawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke