Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinju Meninggal usai Bertanding, Cabor Tinju Porprov Jatim Dihentikan

Kompas.com - 12/09/2023, 19:02 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Cabang olahraga tinju yang dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur di Kabupaten Jombang dihentikan menyusul adanya salah satu atlet yang meninggal dunia usai bertanding.

Seperti diketahui, atlet tinju asal Bondowoso, Jawa Timur, Farhat Mika Rahel Riyanto (15) meninggal dunia usai bertanding dalam ajang Porprov Jatim di Auditorium Undar Jombang.

Petinju kelas 46 kilogram itu naik ring pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. FMRR dilarikan ke RSUD Jombang seusia pertandingan, namun kemudian dinyatakan meninggal pada Selasa (12/9/2023) dini hari.

Usai kejadian itu, pertandingan cabang olahraga tinju dalam ajang Porprov Jatim 2023 yang digelar di Kabupaten Jombang dihentikan.

Baca juga: KONI Sebut Petinju yang Meninggal Saat Bertanding di Porprov Jatim Alami Pendarahan Otak

Wakil Ketua PB Porprov Jatim Irmantara Subagio mengatakan, penghentian pertandingan tinju dalam Porprov kali ini merupakan keputusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur bersama PB Porprov Jatim setelah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Ibu Gubernur menginstruksikan untuk pertandingan tinju dihentikan, sebagai bentuk keprihatinan,” kata Irmantara, di kampus Undar Jombang, tempat pertandingan Cabor Tinju Porprov Jatim 2023, Selasa (12/9/2023).

Dia mengungkapkan, almarhum FMRR meninggal usai bertanding melawan petinju dari kontingen Blitar. Dia dilarikan ke rumah sakit setelah terjatuh pada ronde ketiga.

Dikatakan Irmantara, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, petinju asal Bondowoso itu dinyatakan sehat dan layak untuk bertanding.

Selama pertandingan, tidak ditemukan adanya pukulan pada organ vital. Pertandingan juga berjalan normal tanpa pelanggaran aturan maupun SOP pertandingan.

Adapun cabor tinju yang pertandingannya dihentikan dalam ajang Porprov Jatim kali ini mempertandingkan 22 kelas. Hingga sebelum dihentikan, pertandingan cabang tinju belum memasuki babak perebutan medali.

“Masih babak 8 besar, jadi masih belum pada babak memperebutkan medali. Karena ada musibah ini, ada instruksi untuk dihentikan,” ujar Irmantara.

Kronologi kejadian

Sebelumnya diberitakan, atlet tinju asal Bondowoso, Jawa Timur, Farhat meninggal dunia, usai bertanding di Auditorium Undar Jombang, dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim.

Petinju yang turun di kelas 46 kilogram itu naik ring pada Senin (11/9/2023) siang. Dia dinyatakan meninggal pada Selasa (12/9/2023) dini hari, setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.

Muhammad Jono, panitia pelaksana Cabor Tinju pada ajang Porprov Jatim mengungkapkan, FMRR naik ring melawan petinju dari Kontingen Blitar, sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Jono, jalannya pertandingan berlangsung lancar, di mana pada ronde pertama dan kedua, FMRR berhasil mengungguli rivalnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com