Dengan nada tinggi, KR mengungkapkan ketersinggungannya saat korban mempertanyakan mengapa masuk ke ruang kelas AJH.
Setelah kejadian penganiayaan, pihak sekolah melarikan AJH ke rumah sakit terdekat, RS Al Ittihad. AJH dinyatakan telah meninggal saat diperiksa oleh dokter Instalasi Gawat Darurat.
Bahruddin mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, tidak ada tanda-tanda permusuhan antara pelaku dan korban sebelumnya.
Pihak sekolah tidak menyangka bahwa peristiwa sepele itu berbuntut tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya AJH.
Sosok pelaku KR sendiri, menurutnya, sejauh ini dinilai sebagai siswa yang rajin dan tidak pernah membuat masalah di sekolah. Meskipun, sejumlah siswa yang ditemui wartawan menilai KR sebagai sosok yang “sok jagoan”.
Baca juga: Saat Para Wartawan Gantungkan Kartu Pers di Pagar Rumah Dinas Bupati Blitar...
Bahruddin menambahkan, KR juga dikenal aktif pada kegiatan ekstrakurikuler sekolah, yakni kegiatan pramuka.
Selain itu, lanjutnya, pelaku KR adalah anak yatim. Sang ayah meninggal pada 2020 lalu.
Berdasarkan keterangan dari siswa yang satu ruang kelas dengan korban dan pelaku, ujarnya, KR mempelajari pukulan mematikan dari media sosial khususnya YouTube.
“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” ujarnya.
Baca juga: Bapelbud Jatim Mulai Pugar Candi Gambar Wetan di Lereng Gunung Kelud Blitar
Bahruddin mengaku menggarisbawahi informasi tersebut untuk mengingatkan bahaya informasi yang bisa didapatkan oleh anak-anak dari media sosial jika tanpa pendampingan orangtua.
“Ini sungguh memprihatinkan kami karena terjadi di tengah perhatian kami pada bahayanya dampak negatif informasi di era digital ini bagi anak-anak. Di saat kami sedang mencanangkan sekolah tanpa kekerasan sejak dua tahun lalu,” tuturnya.
Baca juga: Siswa di Blitar yang Tewas Diduga Dianiaya Teman, Jenazahnya Diotopsi
Pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Kota bekerja keras melakukan penyidikan kasus tersebut dan telah menetapkan KR sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AJH.
Dari Rumah Sakit Al Ittihad, polisi meminta agar jenazah AJH dikirim ke RSUD Srengat untuk proses otopsi.
Usai proses otopsi, polisi menyerahkan jenazah AJH ke pihak keluarga pada Jumat malam untuk dimakamkan di TPU Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Pemkot Blitar Buka 327 Formasi PPPK di 2023, Paling Banyak Posisi Guru
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan bahwa Satreskrim telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari sejumlah guru dan teman satu ruang kelas korban dan pelaku.
“Betul. Teman sekolah dan anak-anak,” kata Danang saat dikonfirmasi Kompas.com.
Danang menambahkan bahwa pihak Badan Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KR terkait mekanisme penahanannya sebagai anak berhadapan dengan hukum.
‘Karena status masih anak di bawah umur juga kami jadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka,” ujar Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.