Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Siswa MTs di Blitar Dianiaya Teman hingga Meninggal Diduga gara-gara Teguran

Kompas.com, 28 Agustus 2023, 05:00 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Dengan nada tinggi, KR mengungkapkan ketersinggungannya saat korban mempertanyakan mengapa masuk ke ruang kelas AJH. 

Setelah kejadian penganiayaan, pihak sekolah melarikan AJH ke rumah sakit terdekat, RS Al Ittihad. AJH dinyatakan telah meninggal saat diperiksa oleh dokter Instalasi Gawat Darurat. 

Belajar dari YouTube

Bahruddin mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, tidak ada tanda-tanda permusuhan antara pelaku dan korban sebelumnya.

Pihak sekolah tidak menyangka bahwa peristiwa sepele itu berbuntut tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya AJH. 

Sosok pelaku KR sendiri, menurutnya, sejauh ini dinilai sebagai siswa yang rajin dan tidak pernah membuat masalah di sekolah. Meskipun, sejumlah siswa yang ditemui wartawan menilai KR sebagai sosok yang “sok jagoan”. 

Baca juga: Saat Para Wartawan Gantungkan Kartu Pers di Pagar Rumah Dinas Bupati Blitar...

Bahruddin menambahkan, KR juga dikenal aktif pada kegiatan ekstrakurikuler sekolah, yakni kegiatan pramuka. 

Selain itu, lanjutnya, pelaku KR adalah anak yatim. Sang ayah meninggal pada 2020 lalu. 

Berdasarkan keterangan dari siswa yang satu ruang kelas dengan korban dan pelaku, ujarnya, KR mempelajari pukulan mematikan dari media sosial khususnya YouTube. 

“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” ujarnya.

Baca juga: Bapelbud Jatim Mulai Pugar Candi Gambar Wetan di Lereng Gunung Kelud Blitar

Bahruddin mengaku menggarisbawahi informasi tersebut untuk mengingatkan bahaya informasi yang bisa didapatkan oleh anak-anak dari media sosial jika tanpa pendampingan orangtua.

“Ini sungguh memprihatinkan kami karena terjadi di tengah perhatian kami pada bahayanya dampak negatif informasi di era digital ini bagi anak-anak. Di saat kami sedang mencanangkan sekolah tanpa kekerasan sejak dua tahun lalu,” tuturnya. 

Baca juga: Siswa di Blitar yang Tewas Diduga Dianiaya Teman, Jenazahnya Diotopsi

KR tersangka

Pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Kota bekerja keras melakukan penyidikan kasus tersebut dan telah menetapkan KR sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AJH. 

Dari Rumah Sakit Al Ittihad, polisi meminta agar jenazah AJH dikirim ke RSUD Srengat untuk proses otopsi.

Usai proses otopsi, polisi menyerahkan jenazah AJH ke pihak keluarga pada Jumat malam untuk dimakamkan di TPU Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. 

Baca juga: Pemkot Blitar Buka 327 Formasi PPPK di 2023, Paling Banyak Posisi Guru

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan bahwa Satreskrim telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari sejumlah guru dan teman satu ruang kelas korban dan pelaku. 

“Betul. Teman sekolah dan anak-anak,” kata Danang saat dikonfirmasi Kompas.com.

Danang menambahkan bahwa pihak Badan Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KR terkait mekanisme penahanannya sebagai anak berhadapan dengan hukum. 

‘Karena status masih anak di bawah umur juga kami jadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka,” ujar Danang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau