Salin Artikel

Saat Siswa MTs di Blitar Dianiaya Teman hingga Meninggal Diduga gara-gara Teguran

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial AJH (15) tewas setelah dianiaya temannya, KR, Jumat (25/8/2023).

Penganiayaan tersebut terjadi di ruang kelas, disaksikan teman-teman korban, saat jeda pergantian mata pelajaran.

Dokter menduga, siswa kelas IX tersebut tewas akibat putusnya jaringan saraf utama yang kemungkinan disebabkan oleh pukulan pada leher bagian belakang.

Kronologi

Dari keterangan teman sebangku korban berinisial D, penganiayaan tersebut diduga dipicu masalah sepele, yaitu teguran.

Pelaku diduga tersinggung saat ditegur dan ditanya mengapa masuk ke ruang kelas korban.

Menurut D, KR memukuli AJH pada bagian perut dan rahang. AJH, lanjutnya, mundur beberapa langkah dan bertanya kenapa KR memukuli dirinya.

“Terus korban mundur menjauh dan tanya, salahku opo kok mbok antemi. Aku lho meneng ae (Salahku apa kok kamu pukuli. Padahal aku diam saja),” tutur D saat ikut mendampingi AJH di Rumah Sakit Al Ittihad, Jumat siang.

“Alah enggak usah kakean omong (sudah enggak usah banyak bicara),’ jawab pelaku langsung memukuli lagi korban,” tambahnya.

D mengatakan bahwa AJH sama sekali tidak melawan saat mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari KR. Teman-teman AJH yang ada di ruang kelas sebenarnya sempat berusaha menahan KR namun KR membentak dan mengatakan bahwa ini urusannya dengan AJH.

Menurut dia, AJH roboh setelah KR memukul pada bagian tengkuk atau leher bagian belakang.

Saat digotong ke unit kesehatan sekolah, tutur D, AJH tidak sadarkan diri dengan napas tersengal-sengal.

Meninggal

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Bahruddin mengungkapkan, penganiayaan tersebut berkaitan dengan peristiwa sehari sebelumnya atau pada Kamis (24/8/2023). 

Saat itu KR masuk ke ruang kelas korban.

“Korban bilang ke pelaku, ‘Kenapa masuk ke ruang kelas lain’. Perkataan korban ini mungkin membuat pelaku tersinggung,” ujar Bahruddin saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023). 

Keesokan harinya, Jumat (25/8/2023), lanjut Bahruddin, KR masuk ke kelas AJH saat jeda pergantian mata pelajaran dan langsung menghampiri bangku AJH.

Dengan nada tinggi, KR mengungkapkan ketersinggungannya saat korban mempertanyakan mengapa masuk ke ruang kelas AJH. 

Setelah kejadian penganiayaan, pihak sekolah melarikan AJH ke rumah sakit terdekat, RS Al Ittihad. AJH dinyatakan telah meninggal saat diperiksa oleh dokter Instalasi Gawat Darurat. 

Belajar dari YouTube

Bahruddin mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, tidak ada tanda-tanda permusuhan antara pelaku dan korban sebelumnya.

Pihak sekolah tidak menyangka bahwa peristiwa sepele itu berbuntut tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya AJH. 

Sosok pelaku KR sendiri, menurutnya, sejauh ini dinilai sebagai siswa yang rajin dan tidak pernah membuat masalah di sekolah. Meskipun, sejumlah siswa yang ditemui wartawan menilai KR sebagai sosok yang “sok jagoan”. 

Bahruddin menambahkan, KR juga dikenal aktif pada kegiatan ekstrakurikuler sekolah, yakni kegiatan pramuka. 

Selain itu, lanjutnya, pelaku KR adalah anak yatim. Sang ayah meninggal pada 2020 lalu. 

Berdasarkan keterangan dari siswa yang satu ruang kelas dengan korban dan pelaku, ujarnya, KR mempelajari pukulan mematikan dari media sosial khususnya YouTube. 

“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” ujarnya.

Bahruddin mengaku menggarisbawahi informasi tersebut untuk mengingatkan bahaya informasi yang bisa didapatkan oleh anak-anak dari media sosial jika tanpa pendampingan orangtua.

“Ini sungguh memprihatinkan kami karena terjadi di tengah perhatian kami pada bahayanya dampak negatif informasi di era digital ini bagi anak-anak. Di saat kami sedang mencanangkan sekolah tanpa kekerasan sejak dua tahun lalu,” tuturnya. 

KR tersangka

Pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Kota bekerja keras melakukan penyidikan kasus tersebut dan telah menetapkan KR sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AJH. 

Dari Rumah Sakit Al Ittihad, polisi meminta agar jenazah AJH dikirim ke RSUD Srengat untuk proses otopsi.

Usai proses otopsi, polisi menyerahkan jenazah AJH ke pihak keluarga pada Jumat malam untuk dimakamkan di TPU Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan bahwa Satreskrim telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari sejumlah guru dan teman satu ruang kelas korban dan pelaku. 

“Betul. Teman sekolah dan anak-anak,” kata Danang saat dikonfirmasi Kompas.com.

Danang menambahkan bahwa pihak Badan Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KR terkait mekanisme penahanannya sebagai anak berhadapan dengan hukum. 

‘Karena status masih anak di bawah umur juga kami jadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka,” ujar Danang.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/28/050000078/saat-siswa-mts-di-blitar-dianiaya-teman-hingga-meninggal-diduga-gara-gara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke