Salin Artikel

Saat Siswa MTs di Blitar Dianiaya Teman hingga Meninggal Diduga gara-gara Teguran

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial AJH (15) tewas setelah dianiaya temannya, KR, Jumat (25/8/2023).

Penganiayaan tersebut terjadi di ruang kelas, disaksikan teman-teman korban, saat jeda pergantian mata pelajaran.

Dokter menduga, siswa kelas IX tersebut tewas akibat putusnya jaringan saraf utama yang kemungkinan disebabkan oleh pukulan pada leher bagian belakang.

Kronologi

Dari keterangan teman sebangku korban berinisial D, penganiayaan tersebut diduga dipicu masalah sepele, yaitu teguran.

Pelaku diduga tersinggung saat ditegur dan ditanya mengapa masuk ke ruang kelas korban.

Menurut D, KR memukuli AJH pada bagian perut dan rahang. AJH, lanjutnya, mundur beberapa langkah dan bertanya kenapa KR memukuli dirinya.

“Terus korban mundur menjauh dan tanya, salahku opo kok mbok antemi. Aku lho meneng ae (Salahku apa kok kamu pukuli. Padahal aku diam saja),” tutur D saat ikut mendampingi AJH di Rumah Sakit Al Ittihad, Jumat siang.

“Alah enggak usah kakean omong (sudah enggak usah banyak bicara),’ jawab pelaku langsung memukuli lagi korban,” tambahnya.

D mengatakan bahwa AJH sama sekali tidak melawan saat mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari KR. Teman-teman AJH yang ada di ruang kelas sebenarnya sempat berusaha menahan KR namun KR membentak dan mengatakan bahwa ini urusannya dengan AJH.

Menurut dia, AJH roboh setelah KR memukul pada bagian tengkuk atau leher bagian belakang.

Saat digotong ke unit kesehatan sekolah, tutur D, AJH tidak sadarkan diri dengan napas tersengal-sengal.

Meninggal

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Bahruddin mengungkapkan, penganiayaan tersebut berkaitan dengan peristiwa sehari sebelumnya atau pada Kamis (24/8/2023). 

Saat itu KR masuk ke ruang kelas korban.

“Korban bilang ke pelaku, ‘Kenapa masuk ke ruang kelas lain’. Perkataan korban ini mungkin membuat pelaku tersinggung,” ujar Bahruddin saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023). 

Keesokan harinya, Jumat (25/8/2023), lanjut Bahruddin, KR masuk ke kelas AJH saat jeda pergantian mata pelajaran dan langsung menghampiri bangku AJH.

Dengan nada tinggi, KR mengungkapkan ketersinggungannya saat korban mempertanyakan mengapa masuk ke ruang kelas AJH. 

Setelah kejadian penganiayaan, pihak sekolah melarikan AJH ke rumah sakit terdekat, RS Al Ittihad. AJH dinyatakan telah meninggal saat diperiksa oleh dokter Instalasi Gawat Darurat. 

Belajar dari YouTube

Bahruddin mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, tidak ada tanda-tanda permusuhan antara pelaku dan korban sebelumnya.

Pihak sekolah tidak menyangka bahwa peristiwa sepele itu berbuntut tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya AJH. 

Sosok pelaku KR sendiri, menurutnya, sejauh ini dinilai sebagai siswa yang rajin dan tidak pernah membuat masalah di sekolah. Meskipun, sejumlah siswa yang ditemui wartawan menilai KR sebagai sosok yang “sok jagoan”. 

Bahruddin menambahkan, KR juga dikenal aktif pada kegiatan ekstrakurikuler sekolah, yakni kegiatan pramuka. 

Selain itu, lanjutnya, pelaku KR adalah anak yatim. Sang ayah meninggal pada 2020 lalu. 

Berdasarkan keterangan dari siswa yang satu ruang kelas dengan korban dan pelaku, ujarnya, KR mempelajari pukulan mematikan dari media sosial khususnya YouTube. 

“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” ujarnya.

Bahruddin mengaku menggarisbawahi informasi tersebut untuk mengingatkan bahaya informasi yang bisa didapatkan oleh anak-anak dari media sosial jika tanpa pendampingan orangtua.

“Ini sungguh memprihatinkan kami karena terjadi di tengah perhatian kami pada bahayanya dampak negatif informasi di era digital ini bagi anak-anak. Di saat kami sedang mencanangkan sekolah tanpa kekerasan sejak dua tahun lalu,” tuturnya. 

KR tersangka

Pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Kota bekerja keras melakukan penyidikan kasus tersebut dan telah menetapkan KR sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AJH. 

Dari Rumah Sakit Al Ittihad, polisi meminta agar jenazah AJH dikirim ke RSUD Srengat untuk proses otopsi.

Usai proses otopsi, polisi menyerahkan jenazah AJH ke pihak keluarga pada Jumat malam untuk dimakamkan di TPU Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan bahwa Satreskrim telah memeriksa 16 saksi yang terdiri dari sejumlah guru dan teman satu ruang kelas korban dan pelaku. 

“Betul. Teman sekolah dan anak-anak,” kata Danang saat dikonfirmasi Kompas.com.

Danang menambahkan bahwa pihak Badan Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka KR terkait mekanisme penahanannya sebagai anak berhadapan dengan hukum. 

‘Karena status masih anak di bawah umur juga kami jadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka,” ujar Danang.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/28/050000078/saat-siswa-mts-di-blitar-dianiaya-teman-hingga-meninggal-diduga-gara-gara

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com