Kemudian, perilaku lain, Rozaq melakukan perekrutan tenaga pendidik dan tata usaha sekolah tanpa seizin AF. Bahkan, dalam melakukan perekrutan itu, Rozaq diduga menyecan tanda tangan kepala sekolah.
Namun, menurut AF, pihaknya tidak bermaksud melakukan penganiayaan. Ia menyebutkan, tidak ada kekerasan berlebihan.
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Makassar
“Kejadian itu tertawa-tawa saja. Bukan bermaksud menganiaya di acara pramuka. Paginya beliau tidak hadir rapat, lalu saya dilaporkan ke polisi,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Singosari Kompol Ahmad Robial membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Abdul Rozaq.
“Betul, sudah diterima laporannya dan dalam proses pemeriksaan. Semalam langsung kita mintakan visum,” singkatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.