Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepsek di Malang Diduga Tendang Guru karena Jengkel, Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com, 16 Agustus 2023, 12:59 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Salah seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Satu Atap Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Abdul Rozaq (49) diduga dianiaya oleh kepala sekolah berinisial AF (53).

AF diduga menendang sang guru di depan banyak orang. Rozaq pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari Malang.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran dan Penganiayaan Kepala Distrik di Fakfak

Pengakuan sang guru

Guru bernama Rozaq tersebut mengaku, penganiayaan dilakukan oleh kepala sekolahnya saat kegiatan perkemahan yang melibatkan murid dan guru, Sabtu (12/8/2023).

Rozaq mengatakan, awalnya ia sedang berbincang dengan guru lain tentang keberlangsungan dan kemajuan peserta didik di sekolah tempatnya mengajar.

Tak lama kemudian kepala sekolah berinisial AF datang. Dia menyuruh Rozaq dan guru lain itu keluar dari ruangan, lalu menendang Rozaq sebanyak dua kali.

Baca juga: Fakta Penganiayaan Alumnus IPDN di Provinsi Lampung, Kabid BKD Dicopot dari Jabatannya

"Pak AF datang ke ruangan itu sambil mengeluarkan kata kotor dan menunjuk-nunjuk saya. Lalu menyuruh saya dan Pak Romanus keluar. Ketika hendak keluar ia langsung menendang tubuh saya dua kali," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Fakta Penganiayaan Alumnus IPDN di Provinsi Lampung, Kabid BKD Dicopot dari Jabatannya

Dari dua tendangan itu, satu tendangan mengenai pinggang Rozaq sebelah kanan sampai mengalami memar. Sedangkan satu tendangan lainnya meleset lantaran guru yang lain melihat dan segera melerai keduanya.

"Pak AF juga berusaha memukul saya dengan tangan tapi tidak kena, karena dihalangi teman-teman,” ujarnya.

Rozaq mengaku langsung pulang untuk menghindari keributan.

"Namun, saya pulang berjalan biasa. Tidak lari. Karena saya merasa tidak bersalah," ujar dia.

Rozaq mengaku dirinya mengalami trauma.

“Saya masih trauma, saya tidak mau masuk kerja selama yang bersangkutan masih di SMP,” kata dia.

Jengkel

Sementara itu, kepala sekolah berinisial AF, secara terpisah mengatakan penendangan itu dilatarbelakangi rasa jengkelnya kepada korban.

Pasalnya, korban dinilai tidak disiplin. Salah satunya izin tidak masuk dalam waktu lama dan jarang mengajar di kelas.

“Beliau ini guru olahraga yang bagi kami indisipliner. Rumahnya di Kalimantan kalau pulang bisa izin sampai dua bulan. Jarang mengajar di kelas," jelas dia melalui sambungan telepon, Rabu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau