SURABAYA, KOMPAS.com - Eksekusi 28 rumah di Kampung Dukuh Pakis RT 2 RW 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukupakis, Kota Surabaya, Jawa Timur diwarnai ketegangan, Rabu (9/8/2023).
Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri sempat membentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang hadir di tengah-tengah proses eksekusi.
Baca juga: Tangis Warga Iringi Eksekusi 28 Rumah di Dukuh Pakis Surabaya
Toni mulanya tengah berjaga selama proses pengosongan 28 bangunan di Dukuh Pakis. Kemudian, Armuji tampak datang bersama rombongan, saat warga berusaha melawan.
Kabag Ops pun langsung membentak Armuji yang menemuinya di sekitar lokasi pengosongan. Dia menganggap, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu mengganggu proses eksekusi.
"Anda jangan menghalangi perintah, kenapa Bapak harus datang ke sini?" kata Toni kepada Armuji, di lokasi kejadian, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Sampah Berserakan di Jalan Sastrodipuran, Pj Wali Kota Yogyakarta: Besok Pagi Kita Eksekusi
Armuji tampak berusaha menjelaskan terkait kedatanganya di lokasi pengosongan bangunan tersebut. Namun Toni buru-buru menyahut.
"Anda ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya PN (Pengadilan Negeri Surabaya), kami di sini hanya mengamankan," ujar Toni.
Sesaat kemudian, Armuji bersama rombongannya meninggalkan lokasi eksekusi. Selain itu, dia tampak menyapa sejumlah warga yang menjadi korban penggusuran.
Baca juga: Satu Keluarga Asal Surabaya Alami Kecelakaan di Kediri, Istri dan Anak Tewas
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri saat ditemui mengaku merasa tidak dihargai dengan kedatangan Armuji. Sebab, dia berharap tak dihalangi ketika menjalankan tugas dari PN Surabaya.
"Kalau melaksanakan tugas, kita sama-sama Forkopimda Pemkot, Polres, PN, kan memang satu, kenapa (Armuji) menghalangi saya," kata Toni, ketika ditemui saat demo buruh di Gedung Negara Grahadi, Rabu (9/8/2023).
Selain itu, Toni juga mempertanyakan kepentingan Armuji mendatangi lokasi eksekusi.
Sebab, seharusnya Wakil Wali Kota melihat duduk perkara dahulu sebelum memberikan pembelaan kepada salah satu pihak.
"Sekarang kepentinganya apa? Mau kampanye kah, mau bela wong cilik kah? Wong cilik yang mana, wong cilik yang tidak taat hukum atau bagaimana," jelas dia.
Sementara itu, Armuji mengatakan, menerima laporan warga tentang rencana eksekusi tersebut pada Senin (7/8/2023). Sehingga, dirinya baru hadir pada saat proses pengosongan rumah.
"(Ketika mendapatkan laporan) saya tanya kepada warga, kenapa sampai dieksekusi. Lalu dia cerita (kronologi) dan sebagainya," kata Armuji.
Baca juga: Tangis Warga Iringi Eksekusi 28 Rumah di Dukuh Pakis Surabaya