Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Penahanan Kades Tersangka Korupsi di Jember Ditangguhkan karena Desakan Warga

Kompas.com - 09/08/2023, 05:10 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Edi Santoso (52) Kepala Desa Mundurejo Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana Desa (DD).

Edi yang diduga terjerat kasus pengerjaan proyek paving di Dusun Temurejo, Desa Mundurejo ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Minta Kades Tersangka Korupsi Dibebaskan, Warga: Dia Kades Termiskin di Jember

Kasus korupsi yang menyeret nama Edi adalah pengerjaan paving yang dibiayai oleh mantan Kades sebelumnya pada tahun 2019. Namun Edi seolah kembali mengerjakan paving tersebut dengan anggaran sebesar Rp 275.743.210.

Anggaran tertuang dalam Perdes Mundurejo Nomor 7 Tahun 2021 tentang APBDes Mundurejo.

“Tersangka menggunakan anggaran pekerjaan pavingisasi jalan dengan mempergunakan pertanggungjawaban fiktif,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan saat itu.

Baca juga: Usai Didemo Warga, Penahanan Kades Terjerat Kasus Korupsi di Jember Ditangguhkan, Kejari Ungkap Alasannya

Tersangka Edi diduga membuat pertanggungjawaban fiktif dengan memerintahkan perangkat desa untuk membuat sejumlah laporan fiktif terkait pekerjaan paving jalan.

Edi mencairkan anggaran tersebut dan digunakan membayar pajak pekerjaan paving sebesar Rp 33.090.900, hingga tersisa Rp 242.652.310.

Kemudian, sisa uang tersebut seolah-olah diserahkan ke penjual paving berinisial G sebesar Rp 96.700.000. G yang dalam perkara ini menjadi saksi telah menitipkan uang tersebut ke penyidik Pidana Khusus Kejari Jember.

Sedangkan sisa uang sebesar Rp 145.952.310 diduga dikuasai oleh sang kepala desa.

Warga berunjuk rasa

Sejumlah warga pendukung Kepala Desa Edi Susanto tidak terima dengan penahanan tersangka. Warga melakukan aksi di kantor Kecamatan Umbulsari pada Jumat (14/7/2023). 

Mereka menganggap Kades Edi tidak melakukan korupsi sehingga medesak pembebasan.

Jika tidak, warga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar. Aksi warga ini diterima oleh Pimpinan Musyawarah Kecamatan (Muspika) Umbulsari.

Setelah itu, warga kembali menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Unjuk Rasa Warga Desak Pembebasan Kades Terseret Korupsi di Jember Diwarnai Kericuhan

Mereka menuntut agar Edi dibebaskan karena dianggap tidak melakukan korupsi. Selain itu warga menilai Kades tersebut adalah korban politik sehingga menjadi tersangka kasus korupsi.

Namun upaya mereka untuk mendesak Kejaksaan Negeri Jember agar membebaskan Kepala Desa tidak berhasil.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com