JEMBER, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa (8/8/2023).
Mereka menuntut supaya Kepala Desa Mundurejo, ES, yang ditahan karena kasus korupsi dibebaskan.
Warga kukuh menilai ES yang terseret perkara rasuah pengerjaan paving jalan desa, tidak bersalah.
Baca juga: Minta Kades Tersangka Korupsi Dibebaskan, Warga: Dia Kades Termiskin di Jember
Warga datang menggunakan belasan kendaraan truk bersama istri dan anak-anak mereka. Setibanya di Kejaksaan Negeri Jember, mereka menggelar orasi.
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan. Warga merangsek ke halaman kantor kejaksaan dan sempat terjadi aksi saling dorong antara polisi dengan warga.
Bahkan tanaman hias di depan kantor Kejari rusak.
Baca juga: Siswa SMP di Jember Dianiaya Pelajar Sekolah Lain, Video Menyebar, Pelaku Ditangkap
Hefni Yasin, salah satu warga menjelaskan tuntutan warga pada kejaksaan adalah menangguhkan penahanan Kades tersebut.
"Tadi memang ada kericuhan sedikit, tapi hasil negosiasi sesuai harapan warga, Insya Allah ada penangguhan," kata dia pada Kompas.com di lokasi, Selasa (8/8/2023).
Warga mengaku akan pulang ke rumah masing-masing jika tuntutan dipenuhi. Selain itu, Kantor Desa yang selama ini disegel sampai mengakibatkan pelayanan lumpuh, akan kembali dibuka.
"Kantor Desa yang disegel akan dibuka," tutur dia.
Baca juga: Kades di Flores Timur Diamankan Polisi karena Membiarkan Kasus Pengeroyokan
Kapolres Jember AKBP M Nur Hidayat menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jember terkait pengamanan aksi unjuk rasa tersebut. Selain itu, warga sudah melakukan negoisasi dan telah diminta pulang.
"Tadi salah satu kesepakatannya yang saya dengar untuk segel kantor desa akan dibuka," ucap dia.
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa sudah membubarkan diri dari kantor Kejaksaan pada pukul 16.45 WIB. Sebab mereka sudah melakukan negoisasi dengan pihak Kejaksaan dan hasilnya sesuai dengan harapan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.