JEMBER, KOMPAS.com – Edi Santoso (52) Kepala Desa Mundurejo Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana Desa (DD).
Edi yang diduga terjerat kasus pengerjaan proyek paving di Dusun Temurejo, Desa Mundurejo ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Minta Kades Tersangka Korupsi Dibebaskan, Warga: Dia Kades Termiskin di Jember
Kasus korupsi yang menyeret nama Edi adalah pengerjaan paving yang dibiayai oleh mantan Kades sebelumnya pada tahun 2019. Namun Edi seolah kembali mengerjakan paving tersebut dengan anggaran sebesar Rp 275.743.210.
Anggaran tertuang dalam Perdes Mundurejo Nomor 7 Tahun 2021 tentang APBDes Mundurejo.
“Tersangka menggunakan anggaran pekerjaan pavingisasi jalan dengan mempergunakan pertanggungjawaban fiktif,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan saat itu.
Tersangka Edi diduga membuat pertanggungjawaban fiktif dengan memerintahkan perangkat desa untuk membuat sejumlah laporan fiktif terkait pekerjaan paving jalan.
Edi mencairkan anggaran tersebut dan digunakan membayar pajak pekerjaan paving sebesar Rp 33.090.900, hingga tersisa Rp 242.652.310.
Kemudian, sisa uang tersebut seolah-olah diserahkan ke penjual paving berinisial G sebesar Rp 96.700.000. G yang dalam perkara ini menjadi saksi telah menitipkan uang tersebut ke penyidik Pidana Khusus Kejari Jember.
Sedangkan sisa uang sebesar Rp 145.952.310 diduga dikuasai oleh sang kepala desa.
Sejumlah warga pendukung Kepala Desa Edi Susanto tidak terima dengan penahanan tersangka. Warga melakukan aksi di kantor Kecamatan Umbulsari pada Jumat (14/7/2023).
Mereka menganggap Kades Edi tidak melakukan korupsi sehingga medesak pembebasan.
Jika tidak, warga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar. Aksi warga ini diterima oleh Pimpinan Musyawarah Kecamatan (Muspika) Umbulsari.
Setelah itu, warga kembali menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Unjuk Rasa Warga Desak Pembebasan Kades Terseret Korupsi di Jember Diwarnai Kericuhan
Mereka menuntut agar Edi dibebaskan karena dianggap tidak melakukan korupsi. Selain itu warga menilai Kades tersebut adalah korban politik sehingga menjadi tersangka kasus korupsi.
Namun upaya mereka untuk mendesak Kejaksaan Negeri Jember agar membebaskan Kepala Desa tidak berhasil.