Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Pikap di Surabaya Beraksi di 5 Kota, Dijual ke Madura

Kompas.com, 6 Agustus 2023, 21:14 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Khairina

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Komplotan pelaku pencurian mobil pikap di Surabaya yang ditangkap polisi, pada Rabu (19/7/2023), sudah beraksi di 5 kota. Mereka menjual barang curiannya ke Sampang, Madura.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kedua tersangka pencurian pikap tersebut berinisial SM (32), warga Jalan Kalimas Baru dan AF (34), asal Jalan Gadel.

Keduanya ditangkap usai mencuri mobil pikap bersama satu pelaku lain yang masih dalam pengejaran di Jalan Tubanan Lama. Ketika itu, mereka menggondol kendaraan bernomor polisi S 8857 AE.
Baca juga: Diduga Terlibat Penganiayaan Pencuri hingga Tewas, 7 Polisi dan 2 Prajurit TNI di Kendal Diperiksa

Mirzal mengungkapkan, kedua pelaku mengaku sebelumnya sudah mencuri mobil pikap di lima kota berbeda. Mereka menentukan target curian berdasarkan pantauan di lokasi.

“Gresik, Sidoarjo, Nganjuk, Lamongan, Surabaya. Random (lokasinya) milihnya," kata Mirzal, ketika dihubungi melalui pesan, Minggu (6/8/2023).

Dalam setiap aksinya, pelaku langsung membawa mobil curiannya ke Sampang, Madura. Mereka menjual kepada salah satu penadah yang sudah lama menjadi langganan.

"Pelaku SM mengendarai pikap tersebut menuju Sampang, dan dijual dengan harga Rp 26 juta. Sedangkan AF kembali ke kosnya," jelasnya.

Baca juga: Komplotan Pencuri Pecah Kaca Asal Palembang Beraksi di Kalbar, Buntuti Korban yang Ambil Uang Tunai

Mirzal mengungkapkan, ketika melakukan aksinya, komplotan tersebut sengaja menyasar mobil pikap. Para pelaku beralasan kendaraan itu dicari banyak pembeli, sebab digunakan untuk usaha.

"Mereka ini spesialis mobil pikap, dari pengakuan mereka karena lebih mudah dijual. Kalau (pikap) seperti ini kan dipakai usaha," ujar dia.

Lebih lanjut, polisi saat ini masih mengejar satu pelaku lagi yang masih belum tertangkap. Pria bernama Ma'ud tersebut bertindak sebagai pemantau situasi saat rekannya mencuri.

"Kami juga masih menyelidiki apakah komplotan ini terlibat dengan jaringan luar kota," ucapnya.


Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku pencurian spesialis mobil pikap di Jalan Tubanan Lama, Tandes, Surabaya. Petugas saat ini masih mengejar satu orang lainya yang melarikan diri.

Mirzal mengungkapkan, pencurian itu berawal ketika kedua tersangka bersama satu temannya berkomplot untuk melakukan pencurian. Mereka melihat sebuah pikap di depan rumah Jalan Tubanan Lama.

"Komplotan pada saat melakukan aksi pencurian tersebut sengaja mencari sasaran roda empat," kata Mirzal ketika dihubungi melalui pesan, Rabu (2/8/2023).

Kemudian, tersangka SM dan AR masuk ke rumah korban untuk mencari kunci kontak pikap tersebut. Sedangkan satu orang temannya bertindak sebagai pemantau situasi di sekitar lokasi.

"Pelaku SM bagian mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil kunci yang diletakkan di atas meja," jelasnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.

"Selain mengamankan kedua pelaku, juga menyita barang bukti, satu sepeda motor Honda Vario, satu pikap, dan rekaman CCTV saat kejadian," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau