Salin Artikel

Ketua KPU Surabaya Minta PPK yang Jadi Korban Dugaan Pungli Segera Melapor

SURABAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya belum menerima laporan dugaan pungutan liar dengan modus sumbangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah terpilih sebesar satu kali gaji.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, hingga sekarang belum ada pelapor resmi terkait pungutan liar yang tersebar melalui pesan WhatsApp tersebut.

"Siapa yang melaporkan, belum ada. Sejauh ini secara resmi belum ada laporan dan pihak yang menyampaikan itu," kata Syamsi di kantor KPU Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Oleh karena itu, Syamsi mengimbau agar para PPK yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Sebab, hal tersebut merupakan mekanisme supaya kasus itu didalami.

"Terkait dengan pengawasan internal ada mekanisme yang diatur KPU RI, pihak-pihak bisa melaporkan ke kami melalui formulir PE1 dari keputusan 337 dan 476," jelasnya.

Diketahui, Keputusan KPU Nomor 337 Tahun 2020 berisi tentang pedoman teknis penanganan pelanggaran kode etik, dan pakta integritas anggota POK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sedangkan, Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 terkait dengan pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota, wakil wali kota.

"Mekanisme untuk koreksi itu harus sesuai peraturan. Kalau informasinya yang beredar masih belum ada pelapornya, terus bagaimana," jelasnya.

Syamsi mengungkapkan, pihak KPU Surabaya masih belum melakukan tindakan apa pun terkait adanya dugaan pungutan liar itu. Sebab, dia masih menunggu adanya laporan dari korban.

"Nanti keputusan tertinggi diambil dari rapat pleno, sekarang kita tunggu plenonya sampai ada informasi (laporan)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar potongan layar sebuah pesan yang menunjukkan adanya dugaan pungutan liar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih diminta menyumbang satu kali gaji.

Berdasarkan isi pesan, seorang anggota PPK mengaku memiliki kesepakatan, apabila terpilih bakal memberikan sejumlah uang dengan alasan infak ke KPU Surabaya.

Saat ini, pengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp tersebut mengaku telah memberikan sejumlah uang. Dana tersebut dikirimkan kepada bendahara grup sekaligus ketua PPK di dalah satu kecamatan di Surabaya berinisial I.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/08/133335578/ketua-kpu-surabaya-minta-ppk-yang-jadi-korban-dugaan-pungli-segera-melapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke