Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan BUMN Ini Buka Lowongan Kerja Tanpa Syarat Ijazah, Gaji Setara UMK

Kompas.com - 02/08/2023, 10:57 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Perseroan Terbatas (PT) Perkebunan Nusantara XII, yang mengelola Kebun Teh Wonosari, di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, membuka kesempatan kerja bagi warga setempat, meskipun tidak memiliki ijazah pendidikan.

Kesempatan itu dibuka untuk pekerja bagian panen/petik teh.

"Iya, pada prinsipnya untuk menjadi mitra pekerja panen/petik teh tidak diperlukan persyaratan khusus, mulai dari latar belakang pendidikan atau kemampuan khusus. Cukup dengan modal kemauan bekerja serta sehat secara jasmani dan rohani bisa menjadi mitra pekerja," ungkap Asisten Afdeling Wonosari, Dhonny Prasetyo Utomo dalam keterangan resminya, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Penjelasan PTPN XII soal Upah Buruh Petik Teh di Malang, Kini Rp 1.278 Per Kg

Kesempatan kerja yang diprioritaskan bagi warga setempat itu, menurut Dhonny, sesuai dengan misi BUMN, untuk membantu pemerintah daerah setempat untuk menyediakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.

"Jam kerja kebun di bidang pemeliharaan tanaman dan panen dimulai pukul 06.00-12.00 WIB. Istirahat satu kali, selama 30 menit. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan ruangan dinilai lebih efektif sejak pegi hari dan berakhir sebelum tengah hari," tuturnya.

Sementara, sistem pengupahan pekerja di bidang panen atau petik teh menggunakan sistem borongan murni, dengan tetap mengacu pada upah minimum kabupaten (UMK) setempat (Kabupaten Malang).

"Sehingga pendapatan upah yang diterima oleh mitra kerja memang fluktuatif, menyesuaikan dengan potensi pucuk teh yang dipetik," tuturnya.

"Dengan sistem ini, mitra pekerja bisa memungkinkan mendapatkan upah di atas UMK Kabupaten Malang," ujarnya.

Perolehan rata-rata mitra petik teh manual mencapai 60-90 kilogram per hari. Sedangkan mitra petik menggunakan mesin rata-rata memperoleh 100-170 kilogram per hari.

"Dengan upah borong sesuai mutu standar (MS) mesin sebesar Rp 1.278 per kilogram pucuk teh basah," tuturnya.

Maka, dalam sehari upah yang diterima kelompok mitra petik teh mesin bisa Rp 127.800 hingga Rp 217.260 per hari.

"Sesuai dengan kemampuan mitra pekerja petik dan potensi pucuk yang diperoleh," ujarnya.

Baca juga: Nasib Buruh Petik Teh di Malang, Upah Rp 1.000 Per Kg sejak 13 Tahun Silam

Selain pengupahan, PT Perkebunan Nusantara XII juga menyediakan fasilitas antara-jemput mitra pekerja, serta balai pengobatan untuk penanganan pertama jika terjadi kecelakaan.

"Sekaligus itu beberapa karyawan juga diberikan fasiltas perumahan lengkap dengan air bersih dan subsidi penerangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan 'Fogging' di Asrama Haji Surabaya

Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan "Fogging" di Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Surabaya
Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Surabaya
Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Surabaya
Kisah Eko, 20 Tahun Mengabdi untuk Tagana Lumajang, Pernah Tak Pulang 2 Bulan

Kisah Eko, 20 Tahun Mengabdi untuk Tagana Lumajang, Pernah Tak Pulang 2 Bulan

Surabaya
Gedung Sekolah Diklaim Milik Orang, Murid TK di Lumajang Numpang Belajar di Rumah Warga sejak 6 Bulan Terakhir

Gedung Sekolah Diklaim Milik Orang, Murid TK di Lumajang Numpang Belajar di Rumah Warga sejak 6 Bulan Terakhir

Surabaya
Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Surabaya
Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com