Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Pestisida Oplosan di Blitar, Sebut Rumput yang Disemprot Tak Mati malah Subur

Kompas.com - 28/07/2023, 14:04 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar mengungkap praktik pengoplosan obat-obatan pertanian yang berlokasi di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dan menangkap seorang pelaku bernama MF (22).

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP M Gananta mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya keluhan masyarakat tentang obat pembasmi rumput yang tidak mampu mematikan rumput pengganggu tanaman pertanian.

“Jadi ada laporan masyarakat tentang obat pembasmi rumput liar yang harusnya untuk mematikan rumput, tapi ternyata malah (rumputnya) subur,” kata Gananta pada konferensi pers di halaman lobi Mapolres Blitar, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Digugat Pailit, 2 Pabrik Rokok di Blitar Teken Komitmen Pemenuhan Hak Buruh di Depan DPRD

Atas laporan dari masyarakat tersebut, ujarnya, pihaknya mencurigai adanya aktivitas pembuatan obat pertanian palsu.

Melalui serangkaian penyelidikan, lanjutnya, polisi mengungkap adanya praktik pengoplosan berbagai merek obat pertanian khususnya jenis herbisida di Desa Jeblog, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

“Dari penggerebekan ke lokasi produksi pestisida oplosan itu kami mengamankan seorang pelaku dengan nama inisial MF, usia 22 tahun,” tuturnya.

Menurut Gananta, polisi menemukan ratusan botol obat pertanian dari berbagai merek dan belasan jenis di rumah pelaku yang dijadikan sebagai tempat produksi.

“Cara pelaku memroduksi pestisida palsu ini adalah dengan mengoplos pestisida asli dengan air sumur,” tuturnya.

Satu botol obat pertanian asli, jelasnya, dioplos dengan air sumur dan dikemas lagi menjadi 3 hingga 4 botol obat pertanian palsu.

Baca juga: 2 Pabrik Rokok di Blitar Digugat Pailit, Nasib 480 Pekerja yang Dirumahkan Belum Jelas

Botol-botol berisi cairan obat pertanian oplosan itu, lanjutnya, ditempeli stiker obat pertanian merek tertentu untuk mengelabuhi pembeli.

“Jadi pelaku bermodal 1 botol obat pertanian asli ditambah modal kemasan termasuk botol dan stiker merek,” tambahnya.

Kata Gananta, MF telah menjalani usaha pengoplosan obat pertanian selama sekitar 1 tahun dan memiliki 4 orang pekerja.

Dalam satu hari, lanjutnya, pabrik rumahan obat pertanian oplosan milik MF bisa memproduksi sekitar 20 karton dengan masing-masing berisi 12 botol obat pertanian oplosan.

MF, lanjutnya, menjual obat pertanian oplosan di kisaran harta Rp 40.000 hingga Rp 70.000 per botol.

Baca juga: Kuasa Hukum Samanhudi Tak Siap dengan Materi Eksepsi, Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditunda

Kepada wartawan, MF mengaku menjual obat pertanian oplosan itu melalui teman-temannya yang ada di wilayah Blitar, bahkan di luar daerah.

“Saya pasarkan lewat medsos juga,” kata MF.

Polisi menjerat MF dengan Pasal 123 jo Pasal 75 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 7 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Makelar Judi Online di Malang Ditangkap Polisi

Makelar Judi Online di Malang Ditangkap Polisi

Surabaya
Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Insiden Balon Udara Meletus di Ponorogo, Dipicu Ledakan Petasan dan 4 Luka-luka

Surabaya
Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Nasib Miris SD Negeri di Sumenep, Siswa Tiga Kelas Belajar dalam Satu Ruangan

Surabaya
Alasan Wali Kota Blitar Santoso Tak Maju pada Pilkada 2024 meski Sudah Ambil Formulir

Alasan Wali Kota Blitar Santoso Tak Maju pada Pilkada 2024 meski Sudah Ambil Formulir

Surabaya
Selebgram Rizky Boncell Bersama Heri Cahyono Daftar Pilkada Kota Malang Jalur Independen

Selebgram Rizky Boncell Bersama Heri Cahyono Daftar Pilkada Kota Malang Jalur Independen

Surabaya
Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Polisi di Surabaya Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Surabaya
Oknum ASN di Situbondo Ditahan Terkait Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Oknum ASN di Situbondo Ditahan Terkait Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Surabaya
Pasangan Jaddin-Arismaya Daftar Pilkada Jember Jalur Independen

Pasangan Jaddin-Arismaya Daftar Pilkada Jember Jalur Independen

Surabaya
Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com